SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara. (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada Madiun 2018, KPU kesulitan menentukan data pemilih.

Madiunpos.com, MADIUN – Belum tuntasnya perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun kesulitan menentukan jumlah data pemilih untuk pemilihan kepala daerah setempat tahun 2018.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Komisioner KPU Kota Madiun Sukamto mengatakan e-KTP merupakan salah satu syarat bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya pada pilkada serentak mendatang.

“Atau bagi warga yang belum memiliki e-KTP tapi sudah memegang surat keterangan pengganti e-KTP dari Dispendukcapil tetap bisa menggunakan hak pilihnya. Asalkan warga bersangkutan sudah melakukan perekaman data KTP-E,” ujar Sukamto kepada wartawan di Madiun, Selasa (28/3/2017).

Dia menambahkan perkiraan jumlah daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) pada Pilkada Kota Madiun 2018 mencapai 163.213 jiwa. Jumlah itu terdiri dari 4.088 pemilih pemula dan 159.125 pemilih di atas 17 tahun.

“Namun dipastikan belum semuanya sudah melakukan perekaman data untuk e-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Madiun,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan intensif melakukan koordinasi dengan Dispendukcapil Kota Madiun. Bahkan dalam setiap kegiatan sosialisasi yang digelarnya, KPU juga aktif melakukan ajakan ke masyarakat tentang perekaman e-KTP.

“Kami ikut terlibat ke tingkat RT/RW untuk mengajak warga melakukan perekaman data kependudukan mereka. Kami mendorong agar proses perekaman data kependudukan dilakukan oleh masyarakat karena sangat berkepentingan di dalam itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kota Madiun Nono Djati Kusumo menyebutkan, dari 158.950 jiwa warga Kota Madiun yang wajib e-KTP, baru sekitar 142.202 orang yang sudah melakukan perekaman.

“Sedangkan sebanyak 16.748 orang lainnya masih belum melakukan perekaman. Tapi, data itu masih mentah belum dibersihkan,” kata dia.

Ia mengaku dari 16.748 orang yang belum melakukan perekaman, setelah divalidasi ulang ada sekitar 7.000 data di antaranya merupakan data ganda. Yakni tercatat di dua daerah sehingga perlu dilakukan proses pembersihan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya