SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Pilkada Jawa timur 2018 diikuti oleh dua pasangan calon.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) mendapat kesempatan menggelar kampanye akbar atau rapat umum selama masa kampanye pada Pilkada 2018.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Setiap pasangan diberi kesempatan dua kali selama masa kampanye,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Gogot Cahyo Baskoro di sela Rapat Koordinasi Kampanye di kantor KPU Jatim di Surabaya, Senin (19/2/2018).

Kampanye akbar pertama, kata dia, dilaksanakan 64 hari pertama kampanye, yaitu pasangan calon nomor urut 1 di zona satu dan pasangan calon nomor urut 2 di zona dua.

Kemudian rapat umum kedua dilaksanakan 65 hari terakhir kampanye, pasangan calon nomor urut 1 di zona dua dan paslon nomor urut 2 di zona satu.

Zona satu terdiri atas 19 kabupaten/kota di wilayah Jatim bagian barat, dan zona dua terdiri atas 19 kabupaten/kota di wilayah Jatim bagian timur.

Pihaknya berharap rapat umum Pilkada Jatim tidak dilakukan bersamaan lokasinya dengan rapat umum Pilkada Wali Kota/Kabupaten dan maksimal melibatkan 25.000 orang, termasuk dengan waktu Ramadan.

Dia menerangkan masa kampanye total digelar 129 hari, yakni mulai 15 Februari hingga 23 Juni 2018. Namun semua pasangan calon hanya bisa memanfaatkan selama 119 hari karena terdapat 10 hari yang tak boleh dilakukan untuk berkampanye.

“Hari libur nasional dan hari raya keagamaan terdapat 10 hari dan tak boleh dimanfaatkan untuk berkampanye. Semua tim sudah berkomitmen dan telah mengetahuinya,” ucap Gogot Cahyo Baskoro.

Sementara itu, turut hadir pada rakor tersebut ketua tim pemenangan kedua pasangan peserta pilkada, yakni Hikmah Bafaqih (Ketua Tim Pemenangan Gus Ipul-Puti Guntur Soekarno) dan M. Roziqi (Ketua Tim Pemenangan Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak).

Selanjutnya, pertemuan untuk pembahasan desain alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) akan dilakukan kembali pada Kamis (22/2/2018).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya