SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi JIBI/Harian Jogja/Antara

Pilkada 2018, APK yang terpasang di Magetan ditertibkan.

Madiunpos.com, MAGETAN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bersama aparat TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan tim sukses calon bupati-wakil bupati Magetan mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di Kabupaten Magetan, Senin (19/2/2018).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Magetan, Khamim Basori, menuturkan sebelum terjun ke lapangan melakukan penertiban, tim terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.

“Sebelum melakukan eksekusi penurunan spanduk dan banner, tim gabungan melakukan rapat koordinasi dengan KPU. Antara lain menyepakati APK yang dieksekusi adalah spanduk maupun banner yang bernuansa bakal calon bupati dan calon wakil bupati,” ujar Khamim.

Khamim menyebutkan, sesuai aturan KPU, ada ketentuan tentang APK yang diperbolehkan terpasang. “Misalnya harus mencantumkan nomor urut pasangan calon dan ukurannya sesuai yang telah ditentukan KPU,” kata Khamim.

Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan diikuti tiga paslon bupati-wakil bupati. Nomor urut satu paslon Suyatni-Nur Wahid (diusung Partai Nasdem dan PKB), nomor urut dua, Miratul Mukminin-Joko Suyono (diusung PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PKS dan PAN), dan paslon nomor urut tiga, Prawoto-Nanik Endang Rusminiarti (diusung Partai Demokrat dan PPP).

Khamim menambahkan tim gabungan telah menurunkan sekitar 25 buah APK di sejumlah ruas jalan di dua kecamatan, yaitu kecamatan Magetan dan Sukomoro. Seluruh APK tersebut disimpan di sekretariat Panwaslu.

“Besok kami masih akan melanjutkan penertiban lagi di wilayah Magetan yang lain,” kata Khamim.

Dalam rapat koordinasi dengan KPU, masih menurut Khamim, ada usulan agar masing-masing Panwaslu di tingkat kecamatan menurunkan APK di wilayahnya masing-masing bersama tim sukses para calon bupati-wakil bupati di tingkat kecamatan. Namun pihak Satpol PP tetap akan melakukan monitoring atau pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya