Jatim
Jumat, 6 April 2018 - 05:05 WIB

Pilkada 2018: Peserta Pilbup Tulungagung Sepakat Patuhi Kesepakatan Soal Mobil Branding

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, TULUNGAGUNG</strong> — Pasangan calon <span>peserta Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, diminta</span>&nbsp;membatasi jumlah mobil <em>branding</em> atau berstiker isi reklame dukungan calon tertentu.</p><p>"Kami mengingatkan semua untuk menghormati kesepakatan yang sudah dibuat bahwa mobil branding maksimal 10 unit," kata Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada Tulungagung Endro Sunarko di Tulungagung, Kamis (5/4/2018).</p><p>Ia menegaskan soal mobil branding bukan bersifat larangan yang kaku. Penegasan, ungkap dia, lebih pada hasil kesepakatan yang dibuat dan telah disetujui oleh masing-masing perwakilan tim pasangan calon.</p><p>Mobil yang boleh dipasang stiker <em>full</em> untuk operasionalitas dan kampanye maksimal 10 unit, tidak boleh lebih. "Aturan dan kesepakatan ini hanya berlaku untuk pilbup [pemilihan bupati]. Kalau tingkat pilgub [pemilihan gubernur] sudah ada kesepakatan untuk tidak ada sama sekali," ujarnya.</p><p>Kubu pasangan calon Bupati Margiono maupun Syahri Mulyo menyatakan siap mematuhi kesepakatan tersebut.</p><p>"Pasangan calon nomor urut 2 sudah punya 10 unit, sementara kami awalnya enam unit, akhirnya disamakan 10 unit," ujar tim sukses pasangan calon nomor urut 1 Reno Mardiputro.</p><p>Sumarsono dari tim pemenangan pasangan Cabup nomor urut 2, Syahri Mulyo – Cawabup Maryoto Birowo, juga menyatakan hal senada.</p><p>Baginya, karena sudah ada kesepakatan, tinggal diikuti. "Bukan masalah. Kalau memang maksimal 10 unit, ya tidak apa-apa," ungkapnya.</p><p>Ia melanjutkan, mobil itu merupakan bagian kelengkapan, dan bukan satu-satunya alat kelengkapan.</p><p>Mobil untuk mendukung eksistensi kegiatan, mobilitas tim ataupun paslon. "Misalnya untuk kunjungan ataupun silaturahmi. Bisa juga dipakai mendistribusikan beberapa alat peraga kampanye," ujar Sumarsono.&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif