SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Pilkada 2018, KPU Bojonegoro menyiapkan bahan kampanye untuk paslon.

Madiunpos.com, BOJONEGORO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro menargetkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) serta pembagian bahan kampanye selesai dilakukan pada akhir Februari 2018.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Kalau target KPU semua APK sudah terpasang, termasuk bahan kampanye, sudah bisa direalisasikan akhir Februari,” kata Ketua KPU Bojonegoro Abdim Munif di Bojonegoro, Jumat (16/2/2018).

Dia menjelaskan bahan kampanye dibagikan berupa pamflet, brosur dan selebaran untuk empat pasangan peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Bojonegoro.

Divisi SDM dan Parmas KPU Bojonegoro Mustofirin menambahkan alokasi anggaran dari APBD yang dimanfaatkan untuk pembuatan APK dan bahan kampanye bagi empat pasangan peserta pilkada di daerahnya mencapai Rp2,8 miliar.

“Saat ini sudah ada dua perusahaan pemenang lelang dalam pembuatan APK dan bahan kampanye sesuai desain yang dibuat KPU,” kata dia.

Mustofirin menjelaskan APK kampanye yang dibuat terdiri atas baliho dengan ukuran 3X5 meter, umbul-umbul 1X5 meter, dan spanduk berukuran 1X6 meter.

“Lokasi pemasangan baliho, umbul-umbul dan spanduk masih dalam proses pemetaan,” ucap dia menjelaskan.

Dia menerangkan masing-masing pasangan peserta pilkada akan dibuatkan lima baliho, 20 umbul-umbul/kecamatan (28 kecamatan) dan dua spanduk di setiap desa (430 desa/kelurahan).

Sedangkan bahan kampanye berupa pamlet, brosur dan selebaran masing-masing pasangan akan dibuatkan 600.000 lebih sesuai jumlah kepala keluarga (KK) di daerahnya.

“Saat ini di Bojonegoro ada lebih dari 600.000 KK. Jadi nanti masing-masing pasangan akan memperoleh pamlet, brosur, dan selebaran masing-masing tiga lembar sesuai desain yang mereka buat,” katanya menjelaskan.

Meskipun APK dan bahan kampanye pembuatannya ditangani KPU, menurut Abdim Munif juga Mustofirin, pasangan peserta pilkada, bisa parpol, atau tim pemenangan diperbolehkan membuat APK dan bahan kampanye dengan jumlah 150 persen.

Saat ini atribut pasangan peserta pilkada yang sebelum ini sudah terpasang sedang dalam proses diturunkan oleh Satpol pp bersama panwaslu.

“Kalau mendahului memasang APK atau menyebarkan bahan kampanye harus seizin KPU,” ujar Mustofirin.

Pilkada Bojonegoro 2018 diikuti pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut satu Soehadi Moeljono-Mitro’atin yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Nomor urut dua pasangan Mahfudhoh Suyoto-Kuswiyanto yang diusung PAN, Hanura, dan NasDem.

Sedangkan nomor urut 3 pasangan Anna Mu’awanah-Budi Irawanto yang diusung PKB, PDIP, dan PKPI, dan nomor urut 4 pasangan Basuki-Pudji Dewanto yang diusung Partai Gerindra dan PPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya