Pilkada 2015 diwarnai pemusnahan surat suara.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada pemungutan suara 9 Desember2015. Anggota KPU dalam pemusnahan surat suara Pilkada Kabupaten Kediri 2015 itu menunjukkan sampel surat suara rusak dan sampel sisa surat suara kepada wartawan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2015).