SOLOPOS.COM - KPU Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak di halaman kantor KPU Kediri, Jumat (4/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Pilkada 2015 diwarnai pemusnahan surat suara.

KPU Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak di halaman kantor KPU Kediri, Jumat (4/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

KPU Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak di halaman kantor KPU Kediri, Jumat (4/12/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri memusnahkan 2.305 lembar sisa surat suara dan 22 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar guna mencegah penggunaan yang tidak semestinya dalam penyelenggaraan Pilkada setempat pada pemungutan suara 9 Desember2015. Anggota KPU dalam pemusnahan surat suara Pilkada Kabupaten Kediri 2015 itu menunjukkan sampel surat suara rusak dan sampel sisa surat suara kepada wartawan. Pemusnahan itu dilakukan di halaman kantor KPU Kediri, Jawa Timur, Jumat (4/12/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya