Jatim
Senin, 18 Mei 2015 - 20:05 WIB

PILKADA 2015 : Surabaya Pastikan Pilkada Tahun Ini

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (JIBI/Solopos/Antara/Suhartono)

Pilkada 2015 dipastikan bisa dilaksanakan Surabaya setelah dana hibah Pemkot dicairkan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya akhirnya menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk dana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 kepada KPU Kota Surabaya.

Advertisement

Penandatanganan perjanjian hibah senilai Rp70,3 miliar dari Pemkot Surabaya itu dilakukan Minggu (17/5/2015), sehingga dana sudah bisa dicairkan Senin (18/5/2015). Penandatanganan perjanjian pada harui libur itu dilakukan mengingat mendesaknya dana itu untuk digunakan sebagai biaya proses pilkada.

“Semua sudah siap, dan sudah siap dicairkan,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Surabaya, Minggu (17/5/2015).

Sebelumnya, Komisioner Bidang Perencanaan, Keuangan, Logistik KPU Kota Surabaya, Miftakul Ghufron mendesak Pemkot Surabaya segera menandatangani NPHD lantaran proses pelaksanaan rekrutmen penyelenggaran di tingkat kecamatan atau panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah memasuki tahap fit and proper tes. Dalam proses tersebut membutuhkan biaya yang berasal dari APBD.

Advertisement

Selama persiapan Pilkada, sejak Februari 2015, KPU Surabaya menggunakan dana APBN dari dana KPU terlebih dahulu. Rencananya, pencairan dana APBD tersebut akan digunakan untuk mengganti dana dari APBN dan sisanya untuk pelaksanaan pilwali selanjutnya.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif