SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara pemilihan umum (JIBI/Solopos/Antara/Ridhwan Ermalamora Siregar)

Pilkada 2015 di daerah yang hingga kini hanya diikuti pasangan calon tunggal diyakini bakal dilengkapi calon boneka.

Solopos.com, SURABAYA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memperpanjang lagi masa pendaftaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2015 di daerah yang masih diikuti pasangan calon tunggal, seperi Pacitan, Blitar dan Surabaya. Padahal langkah itu dinilai berisiko memunculkan rekayasa politik berupa munculnya calon boneka.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kekhawatiran atas resiko munculnya calon boneka di Pilkada Pacitan, Blitar dan Surabaya itu antara lain dikemukakan Koalisi Majapahit yang beranggotakan enam parpol di Kota Surabaya. “Ada apa dengan Bawaslu yang tiba tiba menjadi sangat perkasa, sehingga bisa memberikan rekomendasi perpanjangan itu,” kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit Surabaya A.H. Thony di Surabaya, Kamis (6/8/2015).

Ia mengaku Koalisi Mojopahit menangkap adanya misi terselubung ditingkat pusat terhadap Pilkada, 2015 utamanya di Kota Surabaya. “Ini dipaksakan demi kepentingan pengusung pasangan tunggal,” ujar Sekretaris DPC Partai Gerindra Surabaya ini.

Selain itu, ia juga secara tegas mengatakan bahwa pasangan yang bakal muncul dan mendaftar di KPU Surabaya dalam jangka tiga hari, bisa dipastikan sebagai pasangan calon boneka.

Hanya Formalitas
Kondisi itu, lanjut dia, menunjukkan pelaksanaan Pilkada 2015 tidak lagi mengindahkan kualitas, tetapi hanya formalitas. “Di tingkat pusat justru membuat Pilkada di Surabaya hanya formalitas, tidak lagi berkualitas, dan kesan saya memang dipaksakan agar muncul calon boneka,” ujarnya.

Tony juga merasa bahwa dampak dari munculnya pasangan boneka yang diusung oleh gabungan partai, akan kembali menjadikan Koalisi Majapahit (PAN, PKB, Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS) sebagai kambing hitam yang maksudnya menjadi sasaran kesalahan.

“Kami akan kembali menjadi sasaran kambing hitam, karena parpol yang memungkinkan bisa bermanuver dan mengusung pasangan calon berada di lingkungan koalisi Majapahit, kalau begini kan bukan lagi mendinginkan suasana, justru memanaskan kontestasi politik di Surabaya,” katanya.

Diperpanjang 3 Hari
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka kembali masa perpanjangan pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya, Minggu-Selasa (9-11/8/2015).

Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin mengatakan perpanjangan pendaftaran itu sesuai Surat Edaran (SE) KPU bernomor 449/KPU/VIII/2015 perihal tindak lanjut surat Bawaslu RI untuk memperpanjang/membuka kembali pendaftaran pasangan kepala daerah dan wakil kepala daerah di tujuh kabupaten/kota mulai 9–11 Agustus 2015.

“Ada jeda selama tiga hari mulai hari ini [Kamis, 6/8/2015] hingga Sabtu (8/8/2015), kami gunakan untuk melakukan sosialisasi,” kata Robiyan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya