Jatim
Selasa, 11 Agustus 2015 - 21:05 WIB

PILKADA 2015 : KPU Surabaya Dikado Obat Kuat, Buat Apa?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - KPU Surabaya dihadiahi obat kuat, Selasa (11/8/2015). (Okezone.com)

Pilkada 2015 di Surabaya diwarnai pemberian obat kuat kepada komisioner KPU Surabaya.

Madiunpos.com, SURABAYA — Sekolompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Warga Surabaya Peduli Pilkada menyindiri kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya pada Pilkada 2015 ini dengan memberikan dua bungkus obat kuat.

Advertisement

Peserta aksi dalam rangka menyambut Pilkada 2015 di Kota Surabaya itu memberikan dua bungkus obat kuat bermerek viarga di ruang mediasi Kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman, Surabaya. Obat kuat langsung diterima tiga komisioner KPU Surabaya, Robbiyan Arifin, M. Gufron, dan Purnomo.

Salah seorang peserta aksi, Suwarti, mengatakan pemberian obat kuat sebagai simbol agar KPU Surabaya tetap kuat dan berani menyelenggarakan Pilkada Surabaya tepat waktu tanpa ada penundaan. Pilkada 2015 di Kota Surabaya terancam mundur hingga 2017 sesuai ketentuan perundangan yang diberlakukan pemerintah sesuai aspirasi politikus di DPR yang tidak membuka kemungkinan munculnya pasangan calon tunggal dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada).

KPU sebagai pelaksana pemilu mau tak mau wajib mengikuti aturan main sesuai undang-undang tersebut. Nyatanya sebagian warga Surabaya dalam beberapa waktu belakangan ini menimpakan kesalahan atas ancaman tertundanya Pilkada Surabaya kepada KPU dan bahkan Koalisi Mojopahit yang sempat mencoba menembus kebuntuan politik dengan menyiapkan calon wali kota dan calon wakil wali kota namun belakangan mundur teratur menyusul kesadaran mereka atas kuatnya elektabilitas calon incumbent Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Advertisement

Tak Sindir DPR
Forum Warga Surabaya Peduli Pilkada yang mengemukakan opini seolah-olah KPU tak punya cukup keberanian menyelenggarakan Pilkada Surabaya pada 2015 tersebut menyerahkan langsung obat kuat kepada komisioner KPU Surabaya di ruang kerja mereka. Alasannya, meski telah diminta, Suwarti menyebut komisioner tidak mau keluar Kantor KPU Surabaya.

“Acara ini tidak ada dialog tapi kami hanya menyerahkan cinderamata kepada KPU,” kata Suwarti, seperti diberitakan Okezone.com, Selasa (11/8/2015).

Pantauan Okezone.com, penyerahan obat kuat disambut gelak tawa semua orang di KPU Surabaya, tidak terkecuali jurnalis yang sedang meliput serba-serbi Pilkada 2015. Setelah menyerahkan obat kuat, perwakilan Forum Masyarakat Surabaya Peduli Pilkada yang tak cukup berani menggungat pemberlakuan undang-undang pemilu pemicu penundaan Pilkada Surabaya itu langsung keluar dan melanjutkan berorasi di depan Kantor KPU Surabaya.

Advertisement

Sementara itu, diberitakan Kantor Berita Antara, Senin (10/8/2015), KPU siap menghadapi gugatan hukum akibat dampak kebijakan mengeluarkan surat bernomor 449/KPU/VIII/2015 yang membuka kembali masa pendaftaran Pilkada serentak di tujuh daerah pada 9-11 Desember 2015.

“Kami sikapi secara positif, bahwa produk hukum bisa disengketakan. Setiap warga negara mempunyai hak untuk setuju atau tidak atas produk hukum yang dikeluarkan suatu lembaga, termasuk surat-surat dan peraturan yang dikeluarkan KPU,” kata Komisioner KPU, Arif Budiman.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif