SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS). (JIBI/Solopos/Dok.)

Pilkada 2015 di Kabupaten Ngawi tak bisa dilakukan di TPS khusus sebagaimana pemilu-pemilu sebelumnya.

Madiunpos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, Jawa Timur tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk pemilihan kepala daerah setempat yang pemungutan suaranya dijadwalkan serentak, Rabu (9/12/2015).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Komisioner KPU Ngawi Sasthaputra Pramudya mengatakan meski tidak menyediakan TPS khusus seperti di rumah sakit, KPU tetap menjamin para pasien dan pegawai rumah sakit bisa menyalurkan hak suara mereka. “Untuk rumah sakit memang tidak kami sediakan TPS khusus. Nantinya, hak suara mereka akan kita akomodasi dengan adanya petugas TPS terdekat yang berkeliling di rumah sakit untuk membantu para calon pemilih yang ada menyalurkan hak pilihnya,” ujar Sasthaputra Pramudya kepada wartawan di Ngawi, Jumat (4/12/2015).

Menurut dia, dengan adanya petugas TPS yang berkeliling di rumah sakit tersebut, diharapkan mampu mengakomodir hak pilih yang dimiliki oleh pasien, keluarga pasien, maupun karyawan rumah sakit yang tidak libur karena tuntutan tugas.

500 Pasien
Kabupaten Ngawi memiliki tiga rumah sakit besar, satu rumah sakit bersalin, klinik rawat inap, serta 11 puskesmas rawat inap yang setiap harinya mampu menampung sekitar 500 pasien. “Memang tanggal 9 Desember saat pemungutan suara sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun tetap saja ada paramedis dan dokter yang tidak libur karena tuntutan tugas. Diharapan dengan adanya hal ini mereka bisa menyalurkan hak pilih mereka,” kata dia.

Ia menambahkan, guna perbaruan data pemilih khusus, tiga hari menjelang pencoblosan akan dilakukan pendataan ulang oleh instansi terkait. Selanjutnya mereka bisa menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan formulir pindah memilih atau A5.

731.794 Pemilih
Sementara, data KPU Ngawi mencatat, jumlah TPS yang akan digunakan untuk Pilkada Ngawi nanti mencapai 1.545 TPS. Jumlah tersebut sama dengan jumlah TPS yang digunakan untuk Pemilihan Presiden pada tahun 2014 lalu.

Sedangkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Ngawi mendatang mencapai 731.794 orang. Adapun, pilkada Ngawi akan diikuti oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 pasangan petahana, Budi Sulistyono-Ony Anwar, yang didukung oleh PDIP, Golkar, PKS, PKB, Gerindra, PAN, Nasdem, Hanura, serta Demokrat, dan nomor urut 2 adalah pasangan dari jalur perseorangan, Agus Bandono-Adi Susilo.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya