SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh menolak PHK (JIBI/Solopos/Antara)

PHK Jatim terhadap tenaga di Malang melonjak tajam, jika tahun 2014 hanya 60 orang, sepanjang 2015 mencapai 2.000 orang.

Madiunpos.com, MALANG — Sebanyak 2.000 tenaga kerja yang bekerja di wilayah Kota Malang, Jawa Timur ter-PHK selama kurun waktu Januari-November 2015. Pemutusan hubungan kerja (PHK) ke-2.000 tenaga kerja Jatim itu dilakukan perusahaan karena berbagai alasan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Fakta PHK Jatim itu diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Malang Kasiadi, Selasa (12/1/2016), Bisnis.com di Surabaya mencatat angka PHK tersebut meningkat tajam dibandingkan dengan tahun 2014 sebelumnya yang hanya sekitar 60 tenaga kerja.

“Tenaga kerja yang mengalami PHK tersebut, sebagian besar adalah karyawan pabrik rokok. Latar belakang PHK ini cukup beragam, di antaranya karena mengundurkan diri, pensiun dini hingga dipecat dari perusahaan, sedangkan tahun lalu, PHK dilatarbelakangi adanya permasalahan antara perusahaan dengan karyawan,” ujarnya.

Masalah PHK ini, katanya, sudah diselesaikan sendiri antara karyawan dengan perusahaan tanpa melibatkan Disnakertrans. Sebagian besar karyawan yang di-PHK adalah karyawan pabrik rokok, selain itu, juga adanya pusat perbelanjaan yang ditutup.

Ia mengemukakan dari sekitar 2.000 pekerja yang mengalami PHK, 600 di antaranya adalah tenaga kerja usia produktif dan 1.400 lainnya telah memasuki usia pensiun. “Sebenarnya banyak juga pekerja yang mengalami PHK selama kurun waktu 2015, tetapi mereka tidak melapor ke Disnakertrans, sehingga yang masuk data kami ya sekitar 2.000 pekerja itu yang ter-PHK,” katanya.

Jumlah pekerja di Kota Malang saat ini sekitar 53.000 orang yang bekerja di 940 perusahaan. “Jumlah tenaga kerja yang mencapai 53.000 itu menurun atau berkurang dari sebelumnya, yakni mencapai 56 ribu orang lebih. Jumlah ini yang terdaftar resmi di Disnakertrans, pasti banyak juga tenaga kerja yang belum terdaftar,” ucapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya