Jatim
Selasa, 16 Mei 2023 - 22:11 WIB

Petugas Gerebek Penjual Miras di Pasar Njoyo Madiun

Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Solopos.com, MADIUN — Petugas gabungan melakukan razia minuman keras di sejumlah lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur. Dari razia itu, petugas menyita puluhan botol miras dengan berbagai jenis.

Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) Satpol PP Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, mengatakan razia miras ini dilakukan pada Senin (15/5/2023) malam. Salah satu lokasi yang dirazia adalah di Pasar Besi Srijaya atau Pasar Njoyo.

Advertisement

“Kami merazia toko di Pasar Njoyo. Kami menemukan toko itu menjual miras,” jelas dia, Selasa (16/5/2023).

Di toko tersebut, petugas menyita sejumlah botol miras yang terdiri dari 21 botol anggur merah, 26 botol kecil dan satu botol besar arak jowo, 12 botol hovan, 23 botol vodka, dan satu botol Martell.

‘’Di salah satu warung wilayah Kelurahan Rejomulyo, kita juga mendapatkan dua jurigen arjo dengan berat 40 liter,’’ kata Gamal.

Advertisement

Dia menuturkan untuk proses selanjutnya akan diserahkan kepada bidang penagakan Perda. Penjual miras tersebut akan diproses secara hukum.

Petugas akan terus melakukan razia miras ini secara rutin dan semakin ditingkatkan. Kegiatan razia bisa sampai delapan kali dilakukan dalam satu bulan.

Hal itu dilakukan untuk semakin menekan peredaran minuman keras untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di Kota Madiun.

Advertisement

‘’Yang jelas kita akan laksanakan rutin, untuk meminimalisasi pelanggaran. Tidak hanya menyasar warung, toko, maupun THM yang terindikasi menjual miras, namun juga sejumlah rumah kos,’’ kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif