SOLOPOS.COM - Seorang warga Madiun tengah mengunjungi makam terpidana mati kasus Narkobadi TPU Pace Keras, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Kamis (30/4/2015). (JIBI/Solopos/Aries Susanto)
Petisi Damai berupa selembar kertas berlaminating ditemukan di atas pusara terpidana mati kasus narkoba, Raheem Agbaje Salami. Inilah isinya.
Madiunpos.com, Kota Madiun – Sebuah kertas putih berlaminating tergelatak di atas pusara makam Raheem Agbaje Salami, Tempat Permakaman Umum (TPU) Pace Keras, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Dalam kertas putih itu bertuliskan ajakan untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Selain itu, juga bertuliskan ajakan menolak hukuman mati. Kertas yang mengatasnamakan Lentera Kasih itu memberikan judul Petisi Madiun 28 April 2015.
Salah satu petugas jaga TPU Pace Keras Kota Madiun, Paiman mengaku tak tahu persis siapa yang membuat tulisan itu. Yang ia tahu, kertas itu ditinggalkan oleh seorang pengunjung selepas pemakaman Raheem, Rabu (29/4/2015) lalu.
“Kemungkinan dari LSM. Tapi, persisnya saya enggak tahu,” ujarnya saat ditemui Madiun Pos, Kamis (30/4/2015).
“Kemungkinan dari LSM. Tapi, persisnya saya enggak tahu,” ujarnya saat ditemui Madiun Pos, Kamis (30/4/2015).
Sejumlah warga setempat yang mengunjungi makam tersebut juga mengaku tak tahu menahu. Namun, sekilas membaca isi petisi tersebut, ada pesan berisi ajakan untuk menolak hukuman mati dan menolak penyalahgunaan narkotika.
Sebagaimana diketahui, Raheem adalah terpidana mati kasus narkoba. Ia ditangkap karena menyelundupkan narkotika jenis heroin seberat 5,2 Kg di Bandara Internasional Juanda Surabaya tahun 1999. Sebelumnya, Raheem menjalani hukuman di Lapas Porong Sidoarjo sejak tahun 1999 sampai 2007, kemudian di pindah ke Lapas Kelas 1 Madiun.
Berikut isi Petisi Madiun di atas pusara Raheem:
Man…
Selamat Jalan
Tuhan mengasihimu
Gerakan masyarakat cinta damai
LENTERA KASIH
Memproklamirkan:
Petisi Madiun 28 April 2015
Menolak segala bentuk:
Penyalahgunaan Narkotika dan Eksekusi Hukuman Mati