SOLOPOS.COM - Seekor sapi yang dijual di Pasar Hewan Pacitan. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Peternakan Pacitan, Pemkab Pacitan melarang peternak memotong sapi sendiri.  

Madiunpos.com, PACITAN—Pemerintah Kabupaten Pacitan semakin waspada terhadap penyebaran penyakit antraks di wilayah berjuluk Kota 1001 Goa ini. Setelah menetapkan tiga desa di Pacitan sebagai desa tanggap darurat antraks, saat ini Pemkab mewajibkan warga yang hendak menyembelih sapi harus ke rumah potong hewan (RPH).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Pacitan, Agus Sumarno, mengatakan segala upaya dilakukan pemerintah untuk mengendalikan penyakit ternak di Pacitan. Setelah tiga desa yaitu Desa Pringkuku dan Ngadirejan, Kecamatan Pringkuku serta Desa Cemeng, Kecamatan Donorojo ditetapkan sebagai desa tanggap darurat antraks. Saat ini Pemkab mengharuskan sapi untuk dipotong di RPH.

Dia mengatakan pemerintah sudah mengirimkan surat kepada seluruh jagal dan peternak untuk memotong ternak, khususnya sapi di RPH. Selain itu, dia melarang jagal menerima orderan dari warga yang meminta untuk memotong sapi dalam kondisi sakit.

“Kami sudah mengirim surat edaran ke seluruh peternak dan jagal yang ada di Pacitan, kalau ada warga yang memaksa untuk memotong sapi, jangan diladeni, suruh motong ke RPH,” jelas dia kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (1/9/2016).

Agus menuturkan upaya pelarangan ini dilakukan supaya penyebaran penyakit hewan bisa tertangani dan terdeteksi. Hal ini karena, setiap hewan ternak yang dipotong di RTH harus memenuhi berbagai syarat kesehatan, sehingga ternak yang terindikasi memiliki penyakit tidak bisa dipotong.

“Jangankan yang memiliki penyakit, ternak yang baru divaksin pun tidak boleh dipotong. Harus menunggu sebulan baru boleh dipotong,” kata Agus.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membeli daging kepada pedagang yang sudah dipercaya dan tidak membeli daging yang harganya murah. Hal ini ditakutkan ternyata daging murah tersebut merupakan daging sapi yang terkena penyakit yang membahayakan kesehatan.

Lebih lanjut, Agus mengatakan penyakit antraks pada sapi memang bisa diketahui dengan gejala awal demam dan nafsu makan sapi menurun. Tetapi, gejala antraks sangat bisa terlihat pada saat sapi itu mati atau dipotong, yaitu dari mulut, hidung, atau dubur sapi mengeluarkan darah.

“Dan kondisi seperti ini, biasnya peternak jarang yang tahu. Selama ini kami memang kerap melakukan sosialisasi mengenai gejala penyakit hewan, salah satunya antraks. Untuk itu, ketika ada sapi yang sakit langsung menghubungi petugas saja,” jelas dia.

Kepala Distanak Pacitan, Pamuji, menambahkan selama ini peternak memang jarang yang melaporkan kondisi hewan ternaknya kepada petugas. Selain itu, peternak yang melaporkan ternaknya mati juga sangat sedikit.

Dia mencontohkan selama 2016 yaitu Januari hingga Agustus, baru ada tiga laporan hewan ternak mati ke dinas terkait. Padahal, pencegahan penyakit ternak bisa dilakukan saat hewan ternak mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya