Jatim
Jumat, 28 September 2018 - 11:05 WIB

Petani Ngawi Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Uang Rp700.000

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, NGAWI</strong> — Seorang petani asal Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, diringkus aparat Polsek Kendal karena diduga kerap <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180731/516/931000/sempat-kejar-kejaran-komplotan-pe" title="Sempat Kejar-Kejaran, Komplotan Pencuri Kabel Dibekuk di Ngawi">mencuri</a> uang, Kamis (27/9/2018).</p><p>Petani bernama Slamet Widodo itu sudah dua kali mencuri uang di salah satu rumah di Desa Simo. Kasubbag Humas Polres Ngawi, AKP Eko Setyo Martono, mengatakan Slamet Widodo ditangkap atas laporan Harti, warga Desa Simo, Kecamatan Kendal.</p><p>Harti mengaku sudah dua kali kehilangan uang tunai yang totalnya Rp700.000. Eko menuturkan Harti awalnya kehilangan uang tunai Rp500.000 pada Agustus 2018. Uang tersebut ditaruh di meja dalam rumahnya.</p><p>Kemudian Harti kembali kehilangan uang tunai Rp200.000 yang disimpan di boks dalam mobilnya yang diparkir di garasi rumah pada 16 September 2018. Harti kemudian melaporkan kejadian <a href="http://madiun.solopos.com/read/20170322/516/803639/pencurian-ngawi-ketahuan-mencuri-sepeda-motor-2-remaja-nyaris-dihakimi-massa" title="PENCURIAN NGAWI : Ketahuan Mencuri Sepeda Motor, 2 Remaja Nyaris Dihakimi Massa">pencurian</a> itu ke polisi.</p><p>"Anggota reskrim kemudian mengecek TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah dilakukan penyelidikan, kecurigaan mengarah ke Slamet Widodo. Kemudian polisi menangkapnya," jelas dia.</p><p>Kepada polisi, Slamet mengakui perbuatannya mencuri uang milik Harti. Slamet mengaku saat peristiwa pertama, ia masuk ke dalam rumah Harti dengan <a href="http://madiun.solopos.com/read/20170721/516/835772/835772" title="PENCURIAN NGAWI : Melawan Saat Ditangkap, Residivis Asal Jogorogo Didor">mencongkel</a> pintu rumah kemudian mengambil uang Rp500.000 di meja.</p><p>"Pelaku diamankan di Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar dia.</p><p><br /><br /></p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif