SOLOPOS.COM - Pimpinan Cabang GP Ansor Tulungagung Muhamad Sukur (kedua kanan) saat bertemu dengan perwakilan Polres Trenggalek, Senin (6/3/2023). ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek

Solopos.com, TRENGGALEK — Satu orang tersangka kasus penyerangan mobil rombongan peziarah GP Ansor Tulungagung ditangkap seusai pulang sekolah, Rabu (8/3/2023). Total tersangka dalam kasus penyerangan ini menjadi 12 orang.

Kastreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim, mengatakan satu tersangka yang ditangkap pada Rabu ini berinisial MAN, 16. Siswa salah satu sekolah di Kabupaten Trenggalek itu diamankan polisi seusai pulang sekolah.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Yang bersangkutan kami amankan sepulang dari sekolah. Karena sehari sebelumnya dijemput di rumah tapi yang bersangkutan tidak ada,” kata dia, Rabu.

Penangkapan siswa MAN itu pun sempat menarik perhatian para siswa yang sedang pulang sekolah. MAN kemudian dibawa ke Mapolres Trenggalek dengan pengawalan ketat kepolisian berpkaian preman.

Setibanya di kantor polisi, MAN kemudian diperiksa dengan didampingi orang tuanya. MAN diidentifikasi aparat kepolisian sebagai satu dari puluhan remaja anggota salah satu perguruan silat yang terlibat aksi pelemparan batu ke arah rombongan peziarah GP Ansor Tulungagung yang sedang perjalanan pulang dari arah Ponorogo.

Penanganan kasus tersebut mendapat atensi Polda Jatim karena dinilai sensitif dan melibatkan ormas besar.

Agus mengatakan MAN kini menyandang status tersangka. Status tersangka itu menambah daftar panjang pelajar yang terlibat aksi pelemparan batu itu.

Sebelumnya petugas telah menetapkan 11 tersangka, empat di antaranya masih duduk di bangku SMK. Penetapan tersangka itu setelah petugas melakukan pemeriksaan maraton kepada 21 orang pasca-mengamankan tujuh orang sebelumnya.

“Jadi saat ini ada lima tersangka anak-anak dan tujuh tersangka dewasa. Iya, MAN masih satu sekolah dengan empat tersangka anak yang sebelumnya diamankan. Jadi awalnya kita amankan tujuh orang, kemudian berkembang ke 21 orang. Setelah kami lakukan pemeriksaan maraton, kami tetapkan 11 tersangka. Saat ini ada 12 tersangka,” imbuhnya.

Saat pemeriksaan, MAN mengaku turut melempar batu hingga mengenai mobil rombongan nomor empat. Sementara empat tersangka anak lainnya mengaku melempar batu ke mobil rombongan nomor tiga dan empat bersama para tersangka lainnya.

Akibat lemparan batu itu, sebanyak 16 orang mengalami luka-luka, dua di antaranya luka berat dan harus menjalani operasi. Selain itu, mobil korban rusak parah lantaran masuk ke sungai setelah menabrak tiang listrik dan tugu akibat lemparan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya