Jatim
Sabtu, 14 Februari 2015 - 03:00 WIB

FOTO PERTAMBANGAN LIAR : Satpol PP Madiun Hadapi Penambang Liar

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penyegelan pertambangan liar di Kabupaten Madiun, Kamis (12/2/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Pertambangan liar di Madiun disegel.

Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel pertambangan liar bahan galian golongan C di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (12/2/2015). Lokasi tambang galian C yang sudah beroperasi sekitar dua pekan tersebut disegel dan ditutup oleh petugas karena tidak memiliki izin dan belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif