Pertambangan liar di Madiun disegel.
Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menyegel pertambangan liar bahan galian golongan C di Desa Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (12/2/2015). Lokasi tambang galian C yang sudah beroperasi sekitar dua pekan tersebut disegel dan ditutup oleh petugas karena tidak memiliki izin dan belum membayar pajak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
KLIK dan LIKE di sini untuk update informasi Madiun Raya.