SOLOPOS.COM - Masyarakat penyandang disabilitas netra mendapatkan layanan dokumen kependudukan dengan huruf Braille dari Pemkot Malang. (Istimewa)

Solopos.com, MALANG — Terobosan inovatif dilakukan Pemkot Malang, Jawa Timur, untuk memberikan kesetaraan pelayanan kepada kaum difabel. Pemkot Malang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menerbitkan dokumen kependudukan dalam format huruf Braille. Seperti kartu keluarga (KK) bertuliskan huruf Braille.

Hal ini untuk memudahkan warga dari kalangan difabel netra membaca dokumen tersebut secara mandiri.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kepala Dispendukcapil Kota Malang, Eny Hari Sutiarny, mengatakan inovasi ini untuk mewujudkan Kota Malang ramah difabel. “Sejak 2019, kami membuat dokumen kependudukan dalam Braille. Ini adalah yang pertama di Jawa Timur. Sebuah inovasi Dispendukcapil Kota Malang untuk masyarakat yang mempunyai disabilitas netra agar bisa membaca dokumen kependudukannya,” ujarnya di Malang, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga: Iseng Bagi Video Tangkap Lumba-Lumba, Nakhoda Ini Dijerat Pasal Berlapis

Menurut dia, difabel netra akan mendapat dua dokumen kependudukan, satu dokumen asli dan satu lagi dokumen tambahan bertuliskan huruf Braille.

Dalam pembuatan dokumen kependudukan bertuliskan huruf Braille ini, Dispendukcapil Kota Malang bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur melalui UPT Rehabilitasi Sosial Bina Netra yang berlokasi di Malang.

“Kalau ada dokumen kependudukan milik penyandang disabilitas netra akan kami salin dan kirim ke sana untuk dialihkan ke huruf Braille,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dispendukcapil Kota Malang, Sudarmanto.

Baca Juga: Tega Banget! Kades di Madiun Korupsi Honor Kuli dan Tukang Bangunan

Dia menegaskan, dokumen bertuliskan huruf Braille sifatnya tambahan yang hanya sebatas pegangan bagi penyandang disabilitas netra. Dengan demikian, segala keperluan pengurusan administrasi tetap menggunakan dokumen kependudukan yang asli. Prosedur pembuatan dokumen kependudukan bertuliskan huruf Braille ini sangat mudah.

“Pemohon membawa KTP, KIA, KK, ataupun dokumen kependudukan lainnya ke loket Dispendukcapil atau lewat petugas kami di kelurahan masing-masing. Tidak perlu surat pengantar segala macam. Difotokopi saja, nanti kami proses. Kalau untuk yang belum punya dokumen bisa mengajukan permohonan seperti biasa dan otomatis akan kami buatkan Braillenya juga,” ujarnya.

Dispendukcapil Kota Malang telah melakukan beragam sosialisasi agar semakin banyak kaum difabel netra merasakan manfaat dari inovasi ini. Nyatanya, inovasi ini disambut baik oleh masyarakat.

Baca Juga: Dijatah 1 Liter di Operasi Pasar Minyak Goreng, Ini Reaksi Warga Madiun

Untuk awal tahun ini sudah ada delapan pemohon yang ingin menerjemahkan dokumen-dokumen kependudukannya dalam huruf Braille.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menyebut inovasi ini wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap semua golongan masyarakat. Inovasi ini sejalan dengan misi ketiga Pemkot Malang, yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender.

“Pemkot Malang selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik untuk semua warga Kota Malang. Tanpa melihat status dan fisiknya. Semua warga Kota Malang harus mendapat pelayanan yang baik,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya