Jatim
Sabtu, 26 Maret 2016 - 11:05 WIB

PERPARKIRAN KEDIRI : Warga Keluhkan Tarif Parkir di Stasiun Kediri Mahal

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi

Perparkiran Kediri ini terkait tarif parkir di Stasiun Kediri yang dinilai mahal.

Madiunpos.com, KEDIRI – Warga menilai tarif parkir di lokasi PT Kereta Api Stasiun Kediri, Jawa Timur, mahal, sebab melebihi tarif parkir yang diberlakukan di tempat lain, termasuk di pasar swalayan.

Advertisement

“Saya parkir di sini sepeda motor Rp3.000, padahal di tempat lain tidak sampai sebesar itu,” kata Andi, warga Kota Kediri, di Kediri, Jumat (25/3/2016).

Ia mengaku awalnya agak kaget karena tarif parkir yang diterapkan di luar batas kewajaran. Namun, ia tidak dapat berbuat banyak dan memberikan biaya parkir yang diminta.

Advertisement

Ia mengaku awalnya agak kaget karena tarif parkir yang diterapkan di luar batas kewajaran. Namun, ia tidak dapat berbuat banyak dan memberikan biaya parkir yang diminta.

Senada, pengendara lainnya, Nana, menyatakan terkejut ketika memarkir di area Stasiun Kediri, dan ternyata biaya parkirnya lebih mahal daripada biaya parkir di tempat lain.

Namun, ia pun tetap membayar sesaui dengan aturan yang sudah diberlakukan di lokasi parkir Stasiun Kediri tersebut.

Advertisement

Tarif itu berbeda jika dibandingkan dengan tarif di pasar swalayan yang hanya Rp2.000 untuk kendaraan roda dua, maupun parkir di jalan raya.

Manajer Hubungan Masyarakat PT KAI Daops VII Madiun Supriyanto mengaku untuk lahan di area Stasiun Kediri memang disewakan untuk tempat berjualan serta tempat parkir.

Supriyanto mengaku dari PT KAI tidak terlibat dalam penentuan tarif, sebab penentuan itu menjadi kebijakan dari penyewa.

Advertisement

“Tarif parkir itu yang mengusahakan anak perusahaan dan tentang tarifnya mereka punya aturan tersendiri. Mereka tentunya juga melihat lingkungan ramai atau tidak,” kata dia.

Ia menambahkan untuk urusan kontrak perusahaan penyewa langsung komunikasi dengan pusat.

Selain harus membayar ke pusat, juga harus menyetorkan ke kas daerah. Ia menyebut, per bulan ada sekitar Rp10 juta yang disetorkan ke kas daerah, yaitu di Kota Kediri.

Advertisement

“Kalau lokasi parkir yang jelas ada keterbatasan lahan, jadi jika tidak diatur, tentunya akan mengganggu okupansi mereka. Pendapatan parkir juga disetor ke pemda selain ke pusat, ada sekitar Rp10 juta kalau ke pemda,” kata Supriyanto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif