Jatim
Rabu, 16 Februari 2022 - 18:04 WIB

Pernah Alami Pelecehan Seksual di Kereta Api? Segera Lakukan Ini

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup +63 Madiun melakukan kampanye terkait stop pelecehan seksual di kereta api di Stasiun Madiun, Minggu (13/2/2022). (Madiunpos.com/Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN — PT KAI Daops VII Madiun bersama komunitas Pecinta Kereta Api Lingkup (Pecel) +63 Madiun menyosialisasikan cara melapor ketika mengalami pelecehan seksual saat berada di kereta api.

PT KAI Daop VII Madiun bersama komunitas PEcel +63 Madiun menyosialisasikan itu di Stasiun Madiun, Minggu (13/2/2022). Masyarakat yang mengalami pelecehan seksual saat naik kereta api diminta berani melapor ke petugas.

Advertisement

Baca Juga : Ini Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru 2022

Penumpang yang mengalami pelecehan bisa mengadukan melalui nomor telepon yang tertera di gerbong kereta api. Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan belum ada laporan kasus pelecehan seksual yang dialami penumpang kereta api.

Advertisement

Penumpang yang mengalami pelecehan bisa mengadukan melalui nomor telepon yang tertera di gerbong kereta api. Manajer Humas PT KAI Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan belum ada laporan kasus pelecehan seksual yang dialami penumpang kereta api.

Meski begitu, pihaknya tetap melakukan sosialisasi supaya penumpang kereta api mengetahui bagaimana melapor ketika menerima pelecehan seksual dari penumpang lain saat naik kereta api.

Baca Juga : KRL Solo – Jogja, Ini Jadwal Lengkap dan Terbaru 2022

Advertisement

Ixfan menuturkan penumpang bisa langsung melapor kepada petugas yang berada di kereta maupun pos jaga stasiun. Ketika dirasa tidak memungkinkan melapor secara langsung, penumpang bisa menghubungi nomor telepon yang tertera di dalam gerbong.

Baca Juga : PT Inka dan PT KAI Gandeng BRIN Untuk Pengujian Bogie KA Baru

“Juga bisa menghubungi lewat WA [WhatsApp]. Bisa kirim foto pelakunya, posisinya di mana, tempat duduknya di mana. Biar petugas yang akan melakukan tindakan,” terang Ixfan.

Advertisement

Petugas kereta api akan mengambil tindakan terhadap penumpang yang diduga melakukan pelecehan seksual. Salah satunya menurunkan pelaku di stasiun terdekat. Bukan hanya itu, penumpang yang menjadi terduga pelecehan seksual bakal diserahkan kepada polisi.

Baca Juga : Ada Diskon Tiket KA Jarak Jauh untuk 4 Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

“Untuk prosesnya akan diserahkan ke pihak berwajib. Karena kami tidak berhak mengadili, tapi hanya melaporkan,” kata dia.

Advertisement

Ketua Komunitas PEcel +63 Madiun, R. Ali Musa, mengatakan sosialisasi antipelecehan seksual ini bisa membuka wawasan dan pemahaman masyarakat dalam mencegah pelecehan seksual di atas kereta api. Harapannya bisa menekan angka pelecehan seksual di ruang publik maupun alat transportasi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif