Jatim
Rabu, 11 Mei 2016 - 09:05 WIB

PERJUDIAN PONOROGO : Berjudi Togel, Warga Jenangan Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Togel (JIBI/SOLOPOS/ist)

Perjudian Ponorogo, polisi menangkap warga Jenangan yang sedang melakukan judi togel.

Madiunpos.com, PONOROGO — Polisi dari Polres Ponorogo menangkap pelaku judi togel dengan tersangka RI, 40, di warung yang ada di Dukuh Pelemgurih, Desa/Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Senin (9/5/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

Advertisement

RI merupakan warga Dukuh Gogokalang RT 004/RW 002, Desa/Kecamatan Jenangan.

Kasubag Humas polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan polisi menangkap tersangka RI saat melayani perjudian togel dari penombok di warung milik Misno di Dukuh Pelemgurih.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita beberapa barang bukti seperti satu bendel kupon terdapat angka tombokan togel, satu lembar kertas karbon, satu unit HP, dan uang tunai Rp71.000.

Advertisement

Harijadi menyampaikan awal penangkapan tersebut, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai kegiatan perjudian togel di wilayah itu pada Jumat (6/5/2016).

Atas informasi itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, memang ada kegiatan perjudian di lokasi yang disebutkan warga dan kemudian polisi menangkap tersangka RI.

Advertisement

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan,” kata dia di Mapolres Ponorogo, Selasa (10/5/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif