Jatim
Jumat, 1 Juli 2016 - 06:05 WIB

PERJUDIAN PONOROGO : 3 Penjudi Kartu Remi Dibekuk

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi judi remi (JIBI/Solopos/Dok)

Perjudian Ponorogo, polisi membekuk tiga pelaku perjudian kartu remi.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Unit Reskrim Polsek Pulung menangkap tiga pelaku perjudian jenis kartu remi di Jl. Parikesit No. 2A RT 004/RW 002, Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Ponorogo, Kamis (23/6/2016) sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ini ketiga pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Pulung.

Advertisement

Ketiga pelaku itu yaitu Suwoto, 42, warga Jl. Parikesit No. 2A RT 004/RW 003 Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo. Hariyadi, 36, warga Jl. Parikesit RT 004/RW 002 Desa Wayang, Kecamatan Pulung. Pardi, 52, warga Dukuh Mutih RT 001/RW 002 Desa Wayang, Kecamatan Pulung, Ponorogo.

Kanit Reskrim Polsek Pulung, Aiptu Sugianto, mengatakan penangkapan ketiga pejudi itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan aktivitas tiga pelaku yang kerap melakukan judi remi di rumah pelaku Suwoto. Atas informasi itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang ditunjukkan masyarakat.

“Saat polisi melakukan penyelidikan di lokasi, ternyata benar ketiga pelaku sedang melakukan perjudian remi. Polisi pun langsung menangkap ketiga pelaku beserta barang bukti,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Kamis.

Advertisement

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti berupa satu set kartu remi sebanyak 52 lembar dan uang Rp246.000. Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Pulung untuk mengikuti proses hukum selanjutnya.

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan saat ini polisi sedang gencar melakukan berbagai upaya untuk menghentikan penyakit masyarakat salah satunya berupa perjudian. Penangkapan ketiga tersangka pejudi remi ini dilakukan setelah sehari sebelumnya polisi Ponorogo juga melakukan penangkapan terhadap dua pelaku perjudian toto gelap yang meresahkan masyarakat.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif