SOLOPOS.COM - Aparat Polres Madiun Kota menunjukkan sejumlah barang bukti dari hasil perjudian togel online kepada wartawan di Mapolres Madiun, Rabu (25/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Perjudian Madiun, seorang penjual pakaian ditangkap polisi karena menjadi pengecer judi togel online.

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pria penjual pakaian di pasar tradisional di Kota Madiun ditangkap aparat Polsek Kartoharjo karena dugaan menjadi pengecer judi togel online. Pria itu bernama Hariyanto alias Tilis alias Giran warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Paur Subag Humas Polres Madiun Kota, Aiptu Mashudi, mengatakan pelaku Hariyanto ditangkap polisi saat sedang berada di warung kopi di Jl. dr. Cipto, Kota Madiun, Sabtu (7/1/2017) siang.

“Penangkapan pria penjual pakaian ini berdasar informasi dari masyarakat mengenai aktivitas pelaku yang juga berjualan togel online sejak tiga bulan lalu,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (25/1/2017).

Dia mengatakan saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku dirinya seorang pengecer judi togel online dari sebuah situs website. Bapak empat anak ini menjadi pengecer togel itu setelah menyetor sejumlah uang kepada pengelola website.

Mashudi menuturkan selama ini hanya menjadi pengecer togel di kampung halamannya. Pembelinya beberapa orang tetangganya.

Keuntungan yang diperoleh dari berjualan togel itu digunakan untuk bermain judi serupa. “Sebelum menjadi pengecer, pelaku memang aktif bermain judi togel online,” jelas dia.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Kartoharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya