SOLOPOS.COM - Ilustrasi barang bukti kasus perjudian (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Kediri, polisi membekuk empat orang pelaku perjudian di Kediri.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polresta Kediri menangkap empat pejudi yang merupakan pengecer dan pengepul judi jenis toto gelap (togel) di wilayah Kecamatan Grogol, Kediri. Keempat orang pejudi ini ditangkap di tempat yang berbeda-beda.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Keempat pelaku tersebut adalah Moh. Zen Solikin, 55 dan Khoirudin, 53, keduanya warga Desa Sedang, Kecamatan Banyakan, Kediri. Sedangkan dua pelaku lainnya, Riyalin, 44, dan Harno, 39, keduanya warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kediri.

Kapolsek Banyakan, AKP Sudadi, mengatakan penangkapan keempat pejudi itu berawal dari laporan warga Desa Sendang, bahwa pelaku Zen sering melakukan transaksi judi togel. Mendapat informasi itu, polisi langsung melakukan penyidikan dan pengintaian di sekitar rumah Zen, Rabu (13/9/2016) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, pelaku Zen keluar dari rumah dan berjalan di tepi Jl. Raya Sendang, dan polisi pun menangkapnya. Saat ditangkap, Zen sempat bingung dan tidak mengakui perbuatannya yang menjadi pengecer togel. Namun, saat polisi menggeledah dan menemukan handphonenya, Zen baru mengakui perbuatannya.

“Saat menggeledah pelaku Zen, polisi menyita uang tombokan dari pelanggannya senilai Rp30.000,” ujar dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman tribratanewsjatim.com, Rabu (14/9/2016).

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku Zen mengaku saat itu hendak ke warung Harno yang ada di Bakalan untuk menyetor hasil mengecer togel. Atas informasi itu, polisi langsung menuju ke warung Harno sesuai alamat yang dijelaskan pelaku.

Saat tiba di warung milik Harno, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi tidak menemukan Harno di lokasi. Namun, petugas mencurigai dua orang yang diduga juga sebagai pengecer judi togel. Atas kecurigaan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang yaitu Khoirudin dan Riyalin. Ternyata kecurigaan polisi benar, kedua orang itu merupakan pengecer togel.

“Saat digeledah, polisi menyita dua lembar rekapan judi togel dan uang hasil tombokan senilai Rp54.000 dari tangan Khoirudin. Sedangkan dari tangan Riyalin, polisi menyita selembar rekapan judi togel dan uang tombokan senilai Rp55.000,” ujar dia.
Sudadi menyampaikan kedua pelaku tersebut juga sedang menunggu Harno karena hendak menyetor hasil mengecer togel. Polisi pun langsung membawa ketiga pelaku ke Mapolsek Banyakan.

Selang dua jam setelah penangkapan ketiga pelaku itu, Harno pulang ke rumah dan langsung ditangkap polisi. Dari tangan Harno, polisi menyita selembar rekapan judi togel dan ponsel yang berisi transaksi togel dengan para pengecer.

Atas perbutan empat pria itu, mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. “Keempat pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Kediri. Polisi masih memburu bandar togel yang digunakan Harno untuk menyetor hasil tombokan,” terang dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya