Jatim
Rabu, 11 November 2015 - 10:05 WIB

PERJUDAIAN MAGETAN : Tepergok Berjudi, Kepala Desa di Magetan Ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Magetan dengan kartu domino melibatkan seorang kepala desa.

Madiunpos.com, MAGETAN — Petugas Satuan Reskrim Polres Magetan, Jawa Timur, Selasa (10/11/2015), menangkap seorang kepala desa yang tepergok sedang berjudi domino dengan sejumlah temannya di Desa Temanggungan, Kecamatan Karas, Magetan.

Advertisement

Kepala Sub Bagian Humas Polres Magetan AKP Suwadi, Selasa, mengatakan, kepala desa tertangkap judi tersebut adalah Bambang yang merupakan Kepala Desa Temanggungan. “Yang bersangkutan ini ditangkap saat sedang berjudi dengan dua temannya yang merupakan pegawai BUMN di salah satu pabrik gula di Magetan,” ujar AKP Suwadi kepada wartawan.

Kedua pegawai BUMN tersebut adalah Harsono dan Lilik. Mereka ditangkap polisi saat sedang berjudi di acara syukuran rumah baru milik Tamin warga desa setempat. Dari para tersangka, polisi menyita sejumlah  barang bukti, di antaranya dua set kartu domino, satu buah tikar, dan uang tunai senilai Rp785.000.

Kepada polisi, Kepala Desa Bambang mengaku judi tersebut baru sekali itu dilakukannya. Hal itu untuk mengisi waktu luang setelah acara syukuran selesai. “Saya hanya iseng saja berjudi untuk mengisi waktu luang setelah acaran syukuran. Itupun baru kali itu kami lakukan,” kata tersangka Kepala Desa, Bambang.

Advertisement

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga empat tahun.  Selain hukuman pidana penjara, akibat perbuatannya tersebut, Bambang terancam dicopot dari jabatannya sebagai kepala desa. Demikian juga dengan dua pegawai BUMN lainnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif