SOLOPOS.COM - Pengolahan bonggol pohon jati di hutan Saradan, Kabupaten Madiun. (JIBI/Solopos/Antara/Siswowidodo)

Perhutani KPH Saradan mengantongi Rp45 miliar pada musim panen kayu ini.

Madiunpos.com, MADIUN — Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Jawa Timur, berhasil memanen atau memproduksi sekitar 13.000 m3 kayu selama periode tahun 2015 dengan nilai Rp45 miliar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Jumlah kayu jati yang berhasil dipanen atau diproduksi tersebut melebihi dari target pendapatan yang ditentukan pihak manajemen sebesar Rp30 miliar. Realisasinya mencapai Rp45 miliar,” ujar Administratur KPH Saradan, Amas Wijaya, kepada wartawan, Selasa (5/1/2016).

Menurut dia, dari jumlah produksi 13.000 m3 kayu tersebut, sebanyak 9.000 m3 di antaranya merupakan kayu jati, sedangkan sisanya adalah kayu rimba. Jika dilihat dari segi jumlah tebangan, hasil produksi pada musim tebang tahun 2015 tesebut mencapai 98% dari target yang dibebankan pihak manajemen.

Capaian  produksi kayu 98% tersebut meningkat dari capaian selama lima tahun terakhir yang hanya berkisar antara 91% hingga 95%.

Harga Meningkat
Ia menjelaskan, jumlah pendapatan yang melebihi target hingga mencapai Rp45 miliar tersebut dipengaruhi oleh harga rata-rata per tahun 2015 yang mengalamai peningkatan cukup signifikan. “Sehingga, KPH Saradan yang ditarget pendapatan sekitar Rp30 miliar bisa melampaui hampir Rp45 miliar,” terang Amas.

Pihaknya optimistis target produksi kayu tahun 2016 juga akan terpenuhi seperti pada tahun sebelumnya. Hal itu seiring dengan upaya pengelolaan hutan yang baik dan pencegahan pencurian kayu yang terus dilakukan guna mendukung target yang ditentukan.

Rawan Ilegal Logging
Luas hutan di kawasan Perum Perhutani KPH Saradan mencapai 37.936 ha. Yang berada di wilayah Kabupaten Madiun seluas 24.869 ha, di Kabupaten Ngawi seluas 5.200,9 ha, Kabupaten Nganjuk seluas 566,9 ha, dan Bojonegoro seluas 7.299,8 ha. Adapun wilayah paling rawan terjadi pencurian kayu atau ilegal logging di antaranya terdapat di Ngawi dan Kabupaten Madiun.

Sementara itu, seiring memasuki musim penghujan, pihaknya mulai melakukan penanaman pohon. Hal itu dilakukan, baik sebagai pengganti kayu yang sudah ditebang maupun pada lahan-lahan kosong.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya