SOLOPOS.COM - Sejumlah warga menikmati fasilitas yang dibangun di alun-alun Magetan, Jatim, Minggu (10/12015) (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Pergaulan bebas Magetan diakui Satpol PP kerap dilakoni secara vulgar oleh muda-mudi setempat di Alun-Alun Madiun.

Madiunpos.com, MAGETAN — Pemkab Magetan sekitar setahun silam menata kawasan alun-alun setempat. Kini, kawasan itu diakui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Magetan telah menjadi lokasi mesum muda-mudi setempat.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Penataan kawasan alun-alun, berdasarkan catatan Madiunpos.com, bukan hanya membuat ruang publik Magetan itu menjadi terlihat lebih asri dan indah. Alun-alun juga menjadi arena baru olahraga yang murah dan menyehatkan bagi warga sekitar.

Keberadaan taman air mancur di tengah alun-alun juga menyebabkan suasana yang lebih segar. Taman tersebut dilengkapi pula tempat duduk di sekelilingnya, sehingga menarik minat warga untuk sekadar bercengkerama di sana. Pohon-pohon rindang menaungi.

Setahun setelah kawasan itu ditata menjadi lebih asri, dan indah, kini Satpol PP Magetan menyebut alun-alun sebagai lokasi yang kerap digunakan sebagai tempat mesum oleh muda-mudi setempat. Bukan isapan jempol, warga Magetan yang aktif berselancar di dunia maya, Internet, telah menggunjingkan hal itu sejak beberapa waktu sebelumnya.

Pengakuan tentang citra kelabu alun-alun itu disampaikan Kepala Satpol PP Magetan Chanif Tri Wahyudi yang dipublikasikan Kantor Berita Antara, Senin. Pernyataan itu dikemukakan Chanif Tri Wahyudi setelah jajarannya menangkap sepasang muda-mudi Magetan yang tak sungkan bercumbu di bawah pohon, di tengah Alun-Alun Magetan.

Kantor Berita Antara menyebutkan penangkapan pasangan muda-mudi oleh Satpol PP Kabupaten Magetan itu karena mereka telah berbuat mesum atau tidak senonoh di tempat umum. Keduanya tersangka pelaku perbuatan mesum versi Satpol PP Magetan itu adalah Bu, 21, warga Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Magetan, dan Feb, 19, warga Desa Kenongomulyo, Kecamatan Nguntoronadi, Magetan.

“Keduanya kedapatan petugas patroli sedang berbuat mesum, yakni bercumbu di bawah pohon yang berada di tengah Alun-Alun Magetan. Karena perilaku mereka sudah melanggar perda, makanya kami amankan,” ujar Chanif Tri Wahyudi.

Bukan Pertama
Lebih lanjut, ia mengonfirmasi kawasan Alun-Alun Magetan kini sering digunakan sebagai tempat berbuat mesum atau bercumbu oleh pasangan muda. Pelaku perbuatan mesum di tempat umum itu, menurut Chanif Tri Wahyudi rata-rata pelajar atau mahasiswa.

Data Satpol PP Magetan mencatat, selama Januari hingga awal Februari 2016, sudah ada lima pasang kekasih yang diamankan petugas satpol PP setempat di kawasan tersebut. “Untuk itu, Satpol PP Magetan akan sering melakukan patroli di kawasan Alun-Alun Magetan guna mengantisipasi tindakan tersebut,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau para orang tua untuk mengawasi dan mendidik putra dan putrinya dengan ajaran agama yang kuat. “Sebab, jika seseorang memiliki dasar agama yang kuat akan enggan melakukan hal tersebut. Sehingga tempat umum tidak dijadikan lokasi berbuat mesum,” katanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya