SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan seksual terhadap remaja (aycu33 webshots)

Penyiksaan PRT Pasuruan dilakukan majikannya sendiri. Ketiga korban adalah perempuan dan seorang masih berusia remaja.

Madiunpos.com, PASURUAN – Nasib tragis dialami tiga perempuan pembantu rumah tangga ini. Mereka mengalami penyiksaan yang dilakukan sang majikan sendiri di kediamnnya Jalan Wachid Hasyim Kota Pasuruan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Ketiga perempuan malang itu ialah Supami, 30, warga Desa Galih Kecamatan Paserpan dan anaknya Siti Nurbaya, 16, serta Rosida, 31, warga Rejoso.

Keterangan dari kepolisian menyebutkan, ketiga pembantu itu disika majikannya, HSB, 32, dengan cara diinjak-injak dan ditusuk. Beruntung, mereka tak sampai meregang nyawa.

“Supami mengalami luka benjol pada kaki kanan dan kiri karena diinjak-injak. Sedangkan anaknya Siti Nurbaya menderita luka benjol pada kepala dan pipi serta mengalami dua tusukan di punggung sedalam 1 centimeter dengan lebar 1 centimeter,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Pino Ary, Senin (8/6/2015).

Sementara Rosida, lanjut Pino, mengalami luka benjol di kepala bagian belakang. “Mereka sudah mendapat perawatan di rumah sakit,” imbuhnya.

Menurut Pino, sebelum kejadian para korban seperti biasa melakukan pekerjaannya sebagai pembantu rumah tangga. Mereka tak menduga majikannya tersebut tiba-tiba kalap dan marah-marah.

“Pelaku marah-marah dan memukul Supami dan anaknya Siti Nurbaya. Siti juga ditusuk dengan pisau dapur. Sementara Rosida juga tak luput dari kemarahan dan diinjak-injak serta dipukuli. Mereka kemudian berteriak meminta tolong warga,” terang Pino.

Para korban kemudian dirawat di rumah sakit dan kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi. “Sudah dirawat. Karena lukanya tak parah sudah diizinkan pulang,” ujarnya.

Polisi bisa menjerat pelaku dengan pasal 44 UURI/23/2004 dan pasal 80 UURI/22/2002. Namun berdasarkan penyelidikan, diketahui pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan tengah kambuh saat melakukan penganiayaan.

“Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan sakit jiwa dan pernah dirawat di RSJ Menur. Orang tua terlapor mengaku sanggup membawa kembali pelaku ke RSJ,” pungkas Pino.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya