SOLOPOS.COM - Crazy rich Wahyu Kenzo jadi tersangka kasus penipuan robot trading. (IG @wahyukenzo88)

Solopos.com, MALANG — Penyidik Satreskrim Polres Kota Malang Kota, Jawa Timur, akan menelusuri aset berupa rumah milik crazy rich Surabaya Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan. Kedua orang ini merupakan tersangka kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Kasatreskrim Polres Kota Malang Kota, Komisaris Polisi Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan penyidik masih mendalami terkait kepemilikan enam rumah disebutkan para tersangka. Dari pengakuan, tersangka Wahyu Kenzo memiliki tiga rumah di salah satu perumahan di wilayah Kota Malang. Sedangkan tersangka Raymond Enovan juga mengaku memiliki tiga aset rumah.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Masih kami dalami,” jelas dia, Sabtu (18/3/2023).

Bayu menuturkan penyidik akan mendalami pengakuan dari kedua tersangka terkait aset rumah tersebut. Penyidik akan memastikan bahwa aset itu memang benar milik kedua tersangka.

Hingga kini penyidik masih belum melihat surat atau bukti kepemilikan aset rumah yang ada di Kota Malang tersebut. Penyidik akan memastikan bahwa aset tersebut memang benar milik keduanya.

“Saat ini masih kami dalami karena aset itu harus ada surat-suratnya dan jika hanya alamat, kami tidak tahu apakah itu statusnya kontrak, milik orang lain atau milik tersangka tapi diatasnamakan orang lain,” ujarnya.

Bayu menambahkan selain melakukan penelusuran terhadap sejumlah aset rumah milik para tersangka di wilayah Kota Malang tersebut, pihak kepolisian juga telah mendapatkan informasi bahwa Wahyu Kenzo juga memiliki aset rumah di Jakarta.

“Untuk tersangka WK sudah ada [informasi soal aset di luar Kota Malang]. Ada banyak, di Jakarta juga ada,” ujarnya.

Pada kasus penipuan investasi robot trading ATG, Polresta Malang Kota telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan. Penipuan investasi tersebut diperkirakan dilakukan terhadap 25.000 orang korban dengan nilai kerugian hingga Rp9 triliun.

Hingga kini Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya