SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Penyerapan anggaran Magetan masih minim padahal sudah memasuki triwulan kedua 2016.

Madiunpos.com, MAGETAN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mencatat penyerapan APBD setempat pada triwulan pertama tahun 2016 oleh SKPD masih minim.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan data BPKAD Magetan, serapan APBD pada Januari hingga Maret 2016 baru mencapai 8,21 persen atau sebesar Rp152,663 miliar dari kekuatan APBD Kabupaten Magetan sebesar Rp1,857 triliun.

“Secara umum, penyerapan APBD Magetan pada triwulan pertama tahun ini mencapai 8,21 persen dari Rp1,857 triliun atau baru terserap Rp152 miliar,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Magetan, Subandi, kepada wartawan, di Magetan, Selasa.

Dia menerangkan penyerapan anggaran pada triwulan pertama didominasi oleh belanja tidak langsung di antaranya pembayaran gaji pegawai negeri sipil yang mencapai Rp142,84 miliar. Sementara, untuk belanja langsung sebesar Rp10,548 miliar.

“Dominasi belanja tidak langsung disebabkan sejumlah pengerjaan proyek fisik di Magetan yang belum dimulai. Hal itu karena saat ini masih proses lelang,” ucap Subandi.

Beberapa proyek fisik yang belum dikerjakan tahun ini, di antaranya proyek perbaikan Stadion Yosonegoro Magetan, proyek jalan kembar (twin road), dan beberapa proyek lainnya.

Untuk itu, ia meminta para SKPD maksimal dalam menjalankan programnya yang telah diatur dalam APBD. Hal itu agar serapan anggaran di tahun 2016 bisa lebih baik.

Di sisi lain untuk sektor pendapatan, secara keseluruhan pada triwulan pertama tahun 2016 telah mencapai Rp168,9 miliar dari target yang ditetapkan sebanyak Rp1,7 triliun.

Jumlah pendapatan disumbang sejumah sektor, di antaranya pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, pajak restoran, retribusi, parkir, pajak reklame, dan pendapatan asli daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya