Penyakit masyarakat Blitar coba diberantas.
Polisi memperhatikan barang bukti yang diamankan satuannya dari beberapa lokasi di saat rilis kasus yang digelar di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Kamis (11/6/2015). Satuan Sabhara Polres Blitar Kota mengamankan 1.250 botol minuman keras (miras), 12 jeriken kapasitas 20 liter minuman keras tradisional, dan 146 kotak judi dari hasil operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukum yang merupakan tanggung jawabnya.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah