Jatim
Kamis, 11 Juni 2015 - 15:05 WIB

PENUTUPAN HIBURAN MALAM : Ramadan, Hiburan Malam di Kota Madiun Wajib Tutup

Redaksi Solopos.com  /  Aries Susanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun Bambang Irianto (JIBI/Solopos/Aries Susanto)

Penutupan hiburan malam di Kota Madiun wajib dilakukan memasuki Bulan Ramadan.

Madiunpos.com, KOTA MADIUN – Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, menegaskan semua hiburan malam wajib tutup memasuki Ramadan. Penutupan itu dilakukan untuk menjaga kesejukan suasana selama Ramadan.

Advertisement

“Pokoknya wajib tutup. Ketimbang ditutup paksa ormas,” kata Bambang kepada sejumlah wartawan di sela-sela kegiatannya,Rabu (10/5/2015).

Bambang melanjutkan, penutupan hiburan malam itu selanjutnya akan diatur secara seksama melalui Perwali. Yang jelas, penutupan hiburan malam itu diupayakan tak sampai menimbulkan gejolak terhadap perekonomian warga.

“Intinya yang penting saling menghormati. Kalau ada saudara yang puasa, ya jangan mancing-mancing bikin acara sampai subuh. Karena bisa berpotensi gesekan,” paparnya.

Advertisement

Bambang meminta masyarakat juga ikut membantu Pemkot untuk mengingatkan sejumlah hiburan malam yang selama ini menyimpang. Misalnya buka sampai larut malam bahkan subuh, membawa pemandu lagu yang tak semestinya, atau minum-minuman keras.

“Kami minta dibantu setidaknya laporka kepada kami. Petugas kami sangat terbatas,” paparnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif