SOLOPOS.COM - Sugiarti, guru SD di Desa Prajegan, Sukorejo, Ponorogo, yang menjadi korban penipuan seorang pria yang akan menikahinya, Kamis (19/5/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penipuan Ponorogo, seorang guru SD di Desa Prajegan menjadi korban penipuan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Aksi penipuan yang menimpa Sugiarti, 33, guru SD di Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo berawal dari pertemanan di aplikasi chatting WhatsApp (WA). Dalam melancarkan aksinya, pelaku yang berinisial JE, 36, juga berjanji akan menikahi korban yang merupakan janda beranak satu itu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sugiarti menceritakan pelaku kali pertama berkunjung ke rumahnya di RT 002/RW 001 Desa Prajegan, pada tanggal 2 Maret 2016. Saat itu, pelaku mengenakan pakaian rapi dan bertutur sangat sopan serta membawa mobil.

Pelaku dalam kunjungan pertama tersebut tidak menampakkan perilaku yang mencurigakan. Pelaku pun sempat berkenalan dengan kedua orang tua dan anaknya. Saat pertemuan itu, Sugiarti mengaku seluruh keluarganya pun terkena gendam dari pelaku.

Selanjutnya, pelaku pun sering berkunjung ke rumahnya dan menyatakan keinginannya untuk menikahi Sugiarti. Dalam beberapa kali kunjungannya itu, kata Sugiarti, pelaku mengambil kartu ATM miliknya. Kala itu, dirinya pun memberikan nomor PIN kartu ATM kepada pelaku.

“Karena sudah dianggap dekat dan gendam yang memengaruhi, mobil saya pun dibawa sama pelaku dan saat ini ternyata ditukar tambah dengan mobil Toyota Soluna milik warga Ponorogo. Ini diketahui, karena pemilik mobil itu datang ke rumah dan menagih kekurangan uang untuk tukar tambah,” kata Sugiarti kepada wartawan, Kamis (19/5/2016).

Sugiarti menambahkan pelaku berjanji akan menikahinya secara resmi dan membangun rumah yang saat ini digunakan untuk tempat tinggal. Untuk itu, pada Senin (16/5/2016), rumahnya dirobohkan.

Ayah Sugiarti, Daryo, mengatakan pelaku sangat sopan kepada keluarga dan berpakaian rapi. Menurut dia, penampilan tersebut membuat keluarga percaya terhadap pelaku. Sehingga, saat pelaku menyatakan akan menikahi korban, Daryo pun merestuinya.

Dia mengatakan Sugiarti memang berencana akan merenovasi rumahnya dan telah membeli material bangunan seperti batu bata dan pasir. Namun, karena belum memiliki uang yang cukup untuk membangun rumah, akhirnya pembangunan diurungkan.

Pada saat itu, pelaku pun berjanji akan membangun rumah korban, untuk itu pada Senin rumah tersebut dirobohkan. Tetapi, setelah rumah tersebut dirobohkan justru pelaku menghilang dan tidak bisa dihubungi.

“Pelaku mengaku sebagai warga Solo, Jawa Tengah, dia bertutur kepada orang tua juga sopan dan lembut. Saya tidak menyangka pelaku ternyata setega itu dan menipu anak saya,” kata dia.

Daryo menambahkan karena saat ini rumahnya telah dirobohkan, sehingga saat ini dia beserta keluarganya tinggal di dapur yang belum dirobohkan. “Setelah rumah dirobohkan, pelaku izin mau mengambil uang di ATM untuk membeli material bangunan, tetapi setelah itu pelaku tidak bisa dihubungi sama sekali,” ujar dia.

Sementara, polisi mengaku tengah mengejar pelaku penipuan itu. Kapolsek Sukorejo, AKP Denny Fahrudianto, mengatakan polisi telah menerima laporan dari Sugiarti. Ia menerangkan dari kasus penipuan ini, pelaku telah menggondol Rp20 juta dari ATM, mobil, dua smartphone, serta satu unit laptop.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya