SOLOPOS.COM - Ilustrasi penipuan (JIBI/Solopos/Dok.)

Penipuan Ponorogo, seorang pengacara gadungan ditangkap polisi setelah melakukan penipuan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria asal Sooko ditangkap aparat Satreskrim Polres Ponorogo setelah melakukan penipuan dengan modus operandi menyaru sebagai pengacara.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Pelaku penipuan itu berinisial SG, 47, warga Desa Jurug, Kecamatan Sooko, Ponorogo. Sedangkan korbannya bernama Mega Ratnasari, 24, warga Jl. Puspowarno No. 32 Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan pengacara gadungan itu ditangkap pada Kamis (27/10/2016). Dalam aksinya pelaku mengaku sebagai pengacara yang bisa menyelesaikan perceraian korban.

Rudi menuturkan penipuan berawal saat pelaku mendatangi rumah korban pada Selasa (2/2/2016). Saat itu, pelaku menemui ibu korban dan mengaku sebagai pengacara.

Korban saat itu memang sedang memiliki permasalahan rumah tangga dan hendak bercerai dengan suaminya. Pelaku yang mengaku sebagai pengacara menyanggupi untuk mengurus perceraian korban.

Tanpa berpikir panjang, korban langsung menyetujui dan menyerahkan buku nikah serta uang senilai Rp5 juta. Pelaku menjanjikan dalam jangka waktu tiga bulan, proses cerai akan selesai.

“Setelah tiga bulan, korban mengecek ke Pengadilan Agama Ponorogo. Ternyata gugatan cerai yang dipercayakan kepada pelaku belum terdaftar,” jelas Rudi kepada wartawan, Jumat (28/10/2016).

Sadar telah menjadi korban penipuan, korban melapor ke Polres Ponorogo. Setelah diselidiki, pada Kamis polisi menangkap pelaku.

“Kami menyita sejumlah barang bukti berupa kuitansi penyerahan uang dan dua buku nikah. Saat ini pelaku di Mapolres Ponorogo untuk penyidikan lebih lanjut,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya