Jatim
Selasa, 3 November 2015 - 12:05 WIB

PENIPUAN NGAWI : Tak Sengaja, Polisi Ngawi Ungkap Penyebar Kupon Undian Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi razia kendaraan bermotor saat Operasi Zebra (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Penipuan Ngawi dengan modus kupon undian palsu diungkap polisi tanpa sengaja.

Madiunpos.com, NGAWI — Aparat Polres Ngawi tanpa sengaja menangkap dua tersangka pelaku penipuan. Dua warga yang diduga menjadi penyebar kupon undian berhadiah palsu yang dapat merugikan masyarakat itu bertingkah mencurigakan saat menghadapi razia kendaraan bermotor.

Advertisement

KBO Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Ipda Dandung Setiawan, Senin (2/11/2015), mengatakan kedua pelaku penipuan Ngawi tersebut adalah Sudirman dan Ismail, warga Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan.

“Keduanya ditangkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi saat menggelar Operasi Zebra di Jalan Raya Ngawi-Solo, masuk wilayah Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi,” ujar Ipda Dandung di Ngawi kepada wartawan.

Advertisement

“Keduanya ditangkap saat petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi saat menggelar Operasi Zebra di Jalan Raya Ngawi-Solo, masuk wilayah Desa Grudo, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi,” ujar Ipda Dandung di Ngawi kepada wartawan.

Menurut dia, penangkapan keduanya bermula saat polisi curiga dengan ulah para tersangka yang memutar balik laju motor yang mereka kendarai demi menghindari petugas razia. Polisi lalu melakukan pengejaran terhadap keduanya. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan pelaku sehingga akhirnya keduanya dapat dihentikan.

Kecurigaan polisi bertambah setelah kedua pelaku menolak untuk dibawa ke pos polisi terdekat. Polisi lalu menggeledah isi tas yang dibawa oleh kedua pelaku. Ternyata, dalam tas tersebut berisi ribuan kupon undian berhadiah palsu.

Advertisement

Ia menjelaskan, kupon undian tersebut menjanjikan hadiah mobil kepada calon korban. Namun pemegang kupon harus melakukan komunikasi dengan penyelenggara melalui telepon yang tercantum di kupon.

Calon korban kemudian dijerat dengan disuruh melakukan transfer sejumlah uang ke rekening bank sebelum mengambil hadiahnya.  “Untuk menyakinkan calon korban, ikut dilampirkan kertas yang telah dibubuhi tanda tangan petinggi Polri. Selain itu, nama perusahaan swasta terkenal juga ikut dicantumkan dalam kupon,” terangnya.

Hingga kini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut lebih lanjut. Untuk menjerat para pelaku, polisi masih mencari warga Ngawi yang mungkin menjadi korban.

Advertisement

Selain penipuan, polisi mungkin juga akan menjerat para pelaku dengan pemalsuan dokumen yang mengatasnamakan Polri dan perusahaan swasta dimaksud. Kasus ini masih diselidiki lebih lanjut.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif