Jatim
Kamis, 17 September 2015 - 04:05 WIB

FOTO PENIPUAN KEDIRI : Kertas Ini Dikatakan Senilai Rp23 M

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Barang bukti perkara penipuan penggandaan uang di Mapolsek Gampengrejo, Kediri, Rabu (16/9/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Prasetia Fauzani)

Penipuan Kediri bermoduskan penggandaan uang.

Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti sejumlah potongan kertas dan berbagai bentuk perhiasan imitasi saat gelar perkara penipuan penggandaan uang di Mapolsek Gampengrejo, Kediri, Jawa Timur, Rabu (16/9/2015). Penipuan Kediri itu dilakukan tersangka dengan modus menukar uang korban senilai Rp400 juta dengan sebungkus tas plastik kresek dan menjanjikan dapat menggandakan uang hingga Rp23 milyar dalam jangka waktu dua pekan. Namun setelah waktu yang dijanjikan bungkusan plastik kresek tersebut hanya berisi potongan kertas dan sejumlah perhiasan imitasi.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif