SOLOPOS.COM - Seorang pengusaha asal Kecamatan Pilangkenceng mengambil formulir pendaftaran sebagai calon bupati Madiun di kantor DPC PDIP Madiun, Senin (6/5/2024). (Abdul Jalil/Solopos.com)

Solopos.com, MADIUN – Seorang warga Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, mendaftarkan diri sebagai calon bupati Madiun pada Pilkada 2024 lewat PDI Perjuangan. Warga Pilangkenceng yang memiliki bisnis di Papua itu telah mengambil formulir di kantor DPC PDIP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/5/2024).

Pengusaha itu bernama Gatot Sukarno. Dia mengambil formulir pendaftaran sebagai calon bupati Madiun di kantor PDIP pada Senin siang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kepada wartawan, dia berniat maju sebagai calon Bupati Madiun periode 2024-2029 supaya bisa berkontribusi besar terhadap pembangunan Kabupaten Madiun. Menurutnya, selama lima tahun terakhir perekonomian Madiun mengalami stagnasi dan pengangguran semakin banyak.

“Masyarakat banyak yang meminta saya untuk maju sebagai calon bupati untuk membangun Madiun menjadi lebih baik,” klaimnya.

Dia sengaja mendaftar sebagai calon bupati Madiun di PDIP karena partai tersebut yang membuka pendaftaran secara terbuka. Selain mendaftar lewat PDIP, Gatot juga berencana mendaftar lewat Partai Nasdem.

“Saya juga akan mendaftar di Partai Nasdem dan semua partai yang membuka pendaftaran [calon bupati Madiun],” kata pria yang pada Pemilu 2024 lalu juga menjadi calon anggota DPRD Jawa Timur itu.

Saat ditanya terkait latar belakang, Gatot menceritakan dirinya merupakan seorang pengusaha di beberapa sektor, seperti properti, perhotelan, dan pariwisata di Papua.

“Saya juga punya usaha properti di Madiun,” ujarnya.

Panitia pendaftaran calon bupati DPC PDIP Madiun, Pardi Wibowo, mengatakan partainya membuka pendaftaran calon bupati Madiun dan wakil bupati Madiun mulai 15 April hingga 15 Mei. Sedangkan batas pengembalian formulir pendaftaran maksimal 24 Mei 2024.

Dia menjelaskan Gatot Sukarno merupakan orang pertama yang mengambil formulir pendaftaran calon bupati Madiun di PDIP. Sedangkan untuk calon wakil bupati Madiun sejauh ini belum ada yang mengambil formulir pendaftaran.

“Setelah mengambil formulir ini kemudian tahapannya pengembalian formulir. Nantinya panitia akan menyerahkan ke DPD dan DPP PDIP untuk mendapatkan rekomendasi,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya