Jatim
Sabtu, 15 Agustus 2020 - 11:04 WIB

Pengumuman! KAI Operasikan KA Brantas Relasi Blitar-Pasarsenen PP

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kereta api. (Youtube)

Solopos.com, MADIUN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengoperasikan KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen PP. Hal itu untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang pada masa libur akhir pekan dan libur 17 Agustus 2020.

Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi atau Daops VII Madiun, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan KA Brantas dioperasikan 14-17 Agustus dan 19-24 Agustus 2020.

Advertisement

Lihat Hal Mistis Saat Mendaki Gunung, Ini yang Harus Dilakukan

Dia menambahkan KA Brantas dioperasikan khusus untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang pada masa libur akhir pekan bersambung libur nasional 17 Agustus yang jatuh pada hari Senin.

Advertisement

Dia menambahkan KA Brantas dioperasikan khusus untuk mengantisipasi peningkatan volume penumpang pada masa libur akhir pekan bersambung libur nasional 17 Agustus yang jatuh pada hari Senin.

“Selain libur panjang 17 Agustus, KA Brantas ini dioperasikan juga untuk mengantisipasi libur tahun baru Islam yang jatuh pada tanggal 20 Agustus,” ujar dia, Jumat (14/8/2020).

Terkait jadwal perjalanan KA, Ixfan Hendriwintoko menyebut KA Brantas relasi Blitar-Pasarsenen ini berangkat dari Stasiun Blitar pada pukul 12.00 WIB. Kemudian untuk kedatangan di Stasiun Pasarsenen pada pukul 02.10 WIB.

Advertisement

Sedangkan KA Brantas relasi Pasarsenen-Blitar berangkat dari Stasiun Pasarsenen pukul 13.30 WIB dan tiba di Stasiun Blitar pukul 03.55 WIB.

KA Brantas ini termasuk dalam kelas nonsubsidi. Rangkaiannya terdiri dari empat kereta kelas ekonomi AC, empat kereta kelas eksekutif, satu kereta pembangkit, dan satu kereta makan,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Protokol Kesehatan Ketat

Dia menuturkan stasiun pemberhentian kereta api ini antara lain Stasiun Blitar, Tulungagung, Kediri, Kertosono, Nganjuk, Caruban, Madiun, Magetan, Ngawi, dan Stasiun Walikukun.

Advertisement

Ixfan menegaskan KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para penumpang kereta api.

Mantap! Tingkat Penularan Covid-19 di Jatim Terus Turun

Yakni penumpang KA harus membawa surat keterangan bebas Covid-19, wajib mengenakan masker. Selain itu suhu tubuh tidak melebihi 37,3 derajat Celcius, dan kondisi tubuh dalam kondisi sehat.

Advertisement

Penumpang Kereta Api Brantas, ungkap dia, juga diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang.

“Semoga dengan beroperasinya KA Brantas ini bisa dimanfaatkan masyarakat yang akan bepergian dalam mengisi libur panjang hari kemerdekaan dan tahun baru Islam,” kata Ixfan Hendriwintoko.

Pandemi Covid-19, Pendapatan Daerah Kota Madiun Turun 6,36%

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif