Jatim
Rabu, 9 September 2015 - 17:05 WIB

Penghapal Alquran Bakal Digaji Pemprov Jatim, Asalkan…

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf. (JIBI/Solopos/Antara/Zabur Karuru)

Penghapal Alquran atau hafiz di Jatim bakal menikmati gaji bulanan.

Madiunpos.com, SURABAYA — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan gaji bulanan untuk para hafiz atau penghapal Alquran di provinsi ini. Namun, tak setiap hafiz di Jatim bisa menikmati gaji bulanan tersebut

Advertisement

Gaji bulanan yang diberikan Pemprov Jatim untuk para hafiz atau penghapal Alquran itu merupakan bentuk apresiasi karena mereka ikut andil besar dalam mendidik masyarakat memiliki akhlak yang baik. “Nanti yang dapat bantuan bukan untuk semua penghapal Alquran, tapi khusus untuk yang mengajar,” ungkap Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Bantuan dana tersebut diupayakan turun tahun anggaran 2015 ini. Jika pun tidak, maka gaji bulanan bagi para hafiz atau penghapal Alquran itu mulai dianggarkan dalam pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016.

Gus Ipul, sapaan akrabnya, mengaku program tersebut sampai saat ini masih dikaji secara matang karena merupakan kali pertama di Jawa Timur, bahkan di Indonesia. Menurut mantan Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor itu, para guru penghapal Alquran sangat membantu masyarakat berakhlak dan sangat mempengaruhi pertumbuhan perekonomian saat ini.

Advertisement

“Sebab pesatnya pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan tanpa dibarengi dengan akhlak yang mulia akan sia-sia dan tidak memberikan dampak yang bagus untuk masyarakat,” ucapnya.

Tes Hafal Alquran
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal itu menjelaskan ide penggajian guru penghapal Alquran muncul dari hasil diskusinya dengan Gubernur Jatim Soekarwo, termasuk siapa saja yang berhak mendapat bantuan. “Nah dari hasil diskusi itulah muncul ide memberikan bantuan kepada mereka karena ikut membina akhlak masyarakat Jatim,” kata mantan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Terkait siapa yang berhak menerima bantuan ini, kata dia, akan melalui proses ketat agar tidak salah sasaran, antara lain menelusuri apakah betul orang tersebut hafal Alquran, di mana tempatnya menghafal Alquran, hingga dilakukan tes hapal Alquran. “Nanti ada tim khususnya sendiri. Sekarang masih dalam proses dan terus dipelajari. Yang jelas, bantuan untuk pengajar, bukan yang tidak mengajar,” kata Gus Ipul sebagaimana dikutip Kantor Berita Antara.

Advertisement

 

Advertisement
Kata Kunci : Hafiz Penghafal Alquran
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif