SOLOPOS.COM - Ilustrasi penggelapan mobil rental (JIBI/Solopos/Dok.)

Penggelapan mobil rental dilakukan guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Madiunpos.com, BANGKALAN — Seorang guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur (Jatim) nekat menggelapkan mobil rental. Akibat terlibat kasus penggelapan mobil itu, guru yang masih berstatus sebagai tenaga harian lepas (THL) tersebut dijebloskan ke sel tahanan.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Tersangka kasus penggelapan mobil rental berinisial DPS, 26, itu merupakan warga Desa Plakaran, Kecamatan Arosbaya, Bangkalan. Polisi mengamankan dua mobil rental yang digadaikan tersangka kepada pihak lain untuk dijadikan barang bukti (BB).

“Uang dari hasil itu [penggelapan mobil] saya pakai untuk foya-foya, seperti berbelanja,” ujar DPS kepada wartawan di Mapolres Bangkalan, seperti diberitakan Okezone.com, Selasa (11/8/2015).

Kasus penggelapan mobil bermula ketika DWS menyewa dua mobil Toyota Avanza kepada penyediaa rental. Namun, guru berwajah cantik itu tidak mengembalikan mobil rental kepada pemilik rental, melainkan menggadaikan ke pihak lain.

Mobil rental yang digadaikan DPS nilainya bervariatif, yakni Rp50 juta dan Rp35 juta. Karena mobil rental tidak kunjung datang, pemilik rental terus mendesak pelaku agar mengembalikan mobil rental. Tidak lama berselang, pemilik rental mengetahui mobilnya telah digadaikan DPS.

Meski telah berjanji, DPS ternyata tidak kunjung menebus kedua mobil kepada pemilik rental. Alhasil, pemilik rental melaporkan guru berjilbab tersebut ke pihak kepolisian karena terlibat penggelapan mobil. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya