Jatim
Rabu, 16 Desember 2020 - 13:57 WIB

Pengedar Pupuk Subsidi Aspal di Madiun Dibekuk Polisi

Abdul Jalil  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran pupuk bersubsidi aspal kepada wartawan di Mapolres Madiun, Rabu (16/12/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN – Seorang pengedar pupuk bersubsidi asli tapi palsu alias aspal ditangkap aparat Satreskrim Polres Madiun. Dalam dua bulan terakhir, sebanyak 2 ton pupuk aspal itu telah diedarkan oleh tersangka di Kabupaten Madiun.

Waka Polres Madiun, Kompol Ahmad Faizol Amir, mengatakan seorang pria bernama Slamet Romadhon dari Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, ditangkap polisi pada Minggu (6/12/2020) sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Dungus, Kecamatan Wungu.

Advertisement

Pria Sidoharjo Wonogiri Ditemukan Meninggal Tergantung di Pohon Jati

Slamet ditangkap karena diduga mengedarkan pupuk bersubsidi aspal kepada para petani di wilayah Kabupaten Madiun. Ada dua jenis pupuk bersubsidi yang diedarkan Slamet, yaitu Phoska dan SP-3.6.

Advertisement

Slamet ditangkap karena diduga mengedarkan pupuk bersubsidi aspal kepada para petani di wilayah Kabupaten Madiun. Ada dua jenis pupuk bersubsidi yang diedarkan Slamet, yaitu Phoska dan SP-3.6.

"Pupuk yang asli itu bernama Phonska dan SP-36. Tapi dua jenis pupuk yang diedarkan itu berbeda," jelas dia saat konferensi pers pengungkapan kasus peredaran pupuk bersubsidi aspal di Mapolres Madiun, Rabu (16/12/2020).

Faizol menyampaikan pengungkapan kasus peredaran pupuk bersubsidi aspal ini berawal dari keluhan para petani. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka di Jalan Raya Dungus. Saat itu, tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa 40 karung berisi pupuk aspal.

Advertisement

Karni Ilyas Pamitan, ILC Episode Perpisahan

Harga jual pupuk bersubsidi aspal di Madiun itu senilai Rp100.000 per karung berisi 50 kg. Harga itu jauh lebih murah dibandingkan dengan harga pupuk aslinya.

Tersangka mendapatkan pupuk aspal ini dari Gresik. Tersangka mengaku baru tiga kali mengedarkan pupuk bersubsidi aspal itu ke para petani di Madiun.

Advertisement

"Tiga kali kirim, tersangka sudah mengedarkan sekitar 2 ton pupuk bersubsidi aspal ini," terangnya.

Slamet Romadhon, pengedar pupuk bersubsidi aspal, mengaku sudah tiga kali mengambil pupuk aspal ini dari Gresik. Setiap satu karung pupuk aspal ini, ia mendapatkan keuntungan Rp40.000.

Kenapa Alat Vital di Film JAV Selalu Disensor?

Advertisement

Hasil dari penjualan pupuk aspal ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. "Saya mengedarkan pupuk ini ke daerah Kare dan Dungus," jelas dia.

Slamet mengaku sebelum menjual pupuk tersebut, petani juga telah diberi penjelasan bahwa pupuk yang dijual adalah aspal. "Petani sudah tahu kalau ini palsu," katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif