Jatim
Kamis, 21 Februari 2019 - 06:05 WIB

Pengantar Ikan Segar di Madiun Ditangkap Polisi Gara-Gara Nyabu

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang sopir pengantar ikan segar di sejumlah rumah makan di Kota Madiun ditangkap petugas kepolisian setelah diduga menggunakan narkoba di kamar indekosnya di Jl. Abimanyu Kota Madiun.

“Kami telah menangkap seorang pria yang setiap harinya bekerja sebagai sopir pikap pengangkut ikan segar yang dikirim ke sejumlah rumah makan karena diduga sebagai pemakai narkoba,” kata Kasubbag Humas Polres Madiun Kota, AKP Ida Royani, kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Rabu (20/2/2019).

Advertisement

Pria bernama Dwi Prasetyo, 26, itu ditangkap setelah ketahuan mengonsumsi sabu-sabu di rumah indekosnya. Saat itu, petugas mendapatkan informasi mengenai rumah indekos tersebut kerap digunakan untuk pesta dan transaksi narkoba.

Atas informasi itu, petugas kemudian menelusuri rumah indekos tersebut, Kamis (31/1/2019). Saat dilakukan penggeledahan, ternyata benar Dwi Prasetyo usai mengonsumsi barang haram itu.

“Pengakuan dari pelaku, ia habis mengonsumsi sabu-sabu sisa dari pesta beberapa hari sebelumnya. Ia mengonsumsi sendirian,” ujar Ida.

Advertisement

Dari pengakuannya, kata Ida Royani, pelaku baru mengonsumsi barang haram itu dua kali. Ia mengaku mendapat sabu-sabu itu dari temannya. Saat ini, teman pelaku masih menjadi buronan kepolisian.

“Pengakuannya, pelaku ini hanya iseng saja memakai sabu-sabu. Karena dibujuki temannya,” kata Ida yang menyebut pelaku sudah memiliki dua anak.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan meringkuk di penjara. Pelaku akan dikenai Pasal 114 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Advertisement

“Di kamar kos pelaku, kami menemukan sejumlah barang bukti seperti bong dari botol plastik, dua potongan sedotan, korek gas, pipet kaca, kantong plastik yang diduga bekas kemasan sabu-sabu,” jelas dia. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif