Jatim
Sabtu, 18 Juni 2016 - 20:05 WIB

PENGANIAYAAN PONOROGO : Gara-Gara Pajak Tanah, Menantu Tega Bacok Mertua

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Ponorogo, seorang menantu tega membacok mertuanya karena urusan tanah dan rumah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria bernama Sarni alias Danton, 40, harus mendekam di penjara setelah menikam ayah mertuanya dengan menggunakan sabit, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Advertisement

Kejadian penganiayaan yang melibatkan menantu dan mertua ini terjadi di rumah korban di Dukuh Temukerep, Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Korban yang merupakan mertua pelaku bernama Setu dengan usia 68 tahun.

Menurut keterangan perangkat Desa Kunti, Sarnu, 42, mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat dirinya datang ke rumah korban dengan memberikan surat pajak tanah milik korban dan pelaku yang dijadikan satu. Kemudian surat pajak tanah tersebut diberikan kepada korban.

Setelah itu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta surat pajak tanah miliknya yang telah dipegang korban. Tetapi, korban tidak memberikan surat pajak itu dan menyatakan akan membayar pajak tanah itu sendiri.

Advertisement

Sarnu menyampaikan diduga tersinggung, pelaku kemudian masuk rumah dan mengambil sabit dan membacokkannya ke kepala korban bagian belakang. Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 5 cm dengan kedalaman luka 1 cm.

“Saat itu saya ke rumah korban untuk menyerahkan pipil pajak tanah, karena ada dua bidang tanah, sehingga ada dua pipil pajak yang diberikan kepada korban,” jelas dia.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan pelaku merupakan anak menantu dari korban, namun istri pelaku sudah meninggal dunia. Keduanya emiliki dua orang anak. Pelaku tinggal bertiga bersama dua anaknya di rumah dekat rumah mertuanya.

Advertisement

Korban sudah pernah mengusir pelaku untuk meninggalkan rumah tersebut. Tetapi, pelaku tidak mau meninggalkan rumah itu karena merasa memiliki hak atas rumah dan telah memiliki dua orang anak.

“Hubungan antara mertua dan menantu itu selama ini memang sudah tidak harmonis,” kata Harijadi kepada Madiunpos.com, Sabtu (18/6/2016).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif