SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Ponorogo, seorang menantu tega membacok mertuanya karena urusan tanah dan rumah.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria bernama Sarni alias Danton, 40, harus mendekam di penjara setelah menikam ayah mertuanya dengan menggunakan sabit, Jumat (17/6/2016) sekitar pukul 15.00 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Kejadian penganiayaan yang melibatkan menantu dan mertua ini terjadi di rumah korban di Dukuh Temukerep, Desa Kunti, Kecamatan Sampung, Ponorogo. Korban yang merupakan mertua pelaku bernama Setu dengan usia 68 tahun.

Menurut keterangan perangkat Desa Kunti, Sarnu, 42, mengatakan peristiwa penganiayaan itu bermula saat dirinya datang ke rumah korban dengan memberikan surat pajak tanah milik korban dan pelaku yang dijadikan satu. Kemudian surat pajak tanah tersebut diberikan kepada korban.

Setelah itu, pelaku datang ke rumah korban untuk meminta surat pajak tanah miliknya yang telah dipegang korban. Tetapi, korban tidak memberikan surat pajak itu dan menyatakan akan membayar pajak tanah itu sendiri.

Sarnu menyampaikan diduga tersinggung, pelaku kemudian masuk rumah dan mengambil sabit dan membacokkannya ke kepala korban bagian belakang. Akibatnya, korban mengalami luka robek sepanjang sekitar 5 cm dengan kedalaman luka 1 cm.

“Saat itu saya ke rumah korban untuk menyerahkan pipil pajak tanah, karena ada dua bidang tanah, sehingga ada dua pipil pajak yang diberikan kepada korban,” jelas dia.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan pelaku merupakan anak menantu dari korban, namun istri pelaku sudah meninggal dunia. Keduanya emiliki dua orang anak. Pelaku tinggal bertiga bersama dua anaknya di rumah dekat rumah mertuanya.

Korban sudah pernah mengusir pelaku untuk meninggalkan rumah tersebut. Tetapi, pelaku tidak mau meninggalkan rumah itu karena merasa memiliki hak atas rumah dan telah memiliki dua orang anak.

“Hubungan antara mertua dan menantu itu selama ini memang sudah tidak harmonis,” kata Harijadi kepada Madiunpos.com, Sabtu (18/6/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya