SOLOPOS.COM - Anggota Polres Ponorogo memperlihatkan barang bukti berupa samurai yang digunakan pelaku penganiayaan di warung kopi di Jl. Bathoro Khatong Ponorogo. (Istimewa)

Penganiayaan Ponorogo, anggota Polres Ponorogo menangkap pelaku yang diduga menganiaya menggunakan samurai.

Madiunpos.com, PONOROGO — Anggota Polres Ponorogo menangkap seorang  pemuda yang diduga melakukan penganiayaan dengan membawa senjata tajam di Jl. Bathoro Khatong, Ponorogo, yang terjadi pada Rabu (4/5/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Pelaku penganiayaan itu bernama Muh R. alias Doweh, 22, warga Jl. Sidomukti No. 23, Kelurahan Cokromenggalan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.

Sedangkan korban bernama Agus Cahyo alias Kasdo, 31, warga Dukuh Krajan RT 001/RW 001, Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Kasubag Humas Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan sebelumnya pelaku dimintai pertanggungjawaban oleh korban karena telah melakukan penganiayaan terhadap keponakan korban dan saat itu sempat terjadi cekcok.

Kemudian pada hari Rabu malam, pelaku ditengarai sudah menyiapkan senjata samurai dan berputar-putar kota untuk berjaga-jaga jika bertemu korban.

Selanjutnya, saat bertemu korban sedang meminum kopi di warung kopi Jl. Bathoro Khatong, pelaku mendatangi korban dan mengancam akan membunuh korban serta mencabut pedang dari tempatnya.

“Ini sebenarnya urusan pribadi, jadi pelaku tidak terima dengan perlakuan korban. Kemudiam pelaku mencari korban dan ditemukan di warung kopi, langsung mengancam korban dengan mengeluarkan pedang samurai,” kata dia saat dihubungi Madiunpos.com, Kamis (2/6/2016).

Harijadi menyampaikan setelah mengetahui pelaku membawa samurai, korban langsung lari menyelamatkan diri.

Warga yang mengetahui hal itu langsung mendatangi pelaku, dan pelaku langsung kabur dan meninggalkan pedangnya di belakang rumah warga di sekitar lokasi.

Lebih lanjut, polisi baru berhasil menangkap pelaku pada Selasa (31/5/2016) di rumahnya di Kelurahan Cokromenggalan. Saat ini pelaku dibawa di Mapolres Ponorogo untuk dimintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya