Jatim
Selasa, 20 Oktober 2015 - 23:05 WIB

PENGANIAYAAN NGANJUK : Gara-Gara Dilarang Perintah Anak, Suami Pukuli Istri

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Penganiayaan Nganjuk dilakukan seorang suami yang memukuli istri karena ditergur biasa saja.

Madiunpos.com, NGANJUK – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Nganjuk menyelidiki laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan tukang batu asal Dusun Balongasem, Desa Jintel, Kecamatan Rejoso, Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), Suparto, 50, terhadap istrinya, Saminem, 50.

Advertisement

Berdasarkan informasi yang dihimpun Madiunpos.com dari Bagian Humas Polres Nganjuk, sesuai laporan polisi No. LP/331/X/2015/Jatim/Polres Nganjuk, telah terjadi dugaan pemukulan atau KDRT di Jintel. Kejadian tersebut berawal sepulang Suparto bekerja, Senin (5/10/2015) sekitar pukul 19.00 WIB, menyuruh anaknya, Gita Sulistyowati, untuk keluar rumah membeli barang.

Mengetahui Suprapto menyuruh Gita membeli barang di luar rumah, Saminem lantas melarang karena anaknya tersebut baru sembuh dari sakit. Mendengar Saminem melarang Gita keluar rumah, Suprapto langsung naik pitam. Karena Suprapto marah, Suminem takut dan lari ke luar rumah. Namun, Suprapto ikut lari mengejar dan berhasil menangkap hingga memukuli Saminem berkali-kali.

Diopname
Dalam kondisi lebam, Saminem meminta visum ke Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk. Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk lantas menyarankan Saminem untuk opname hingga sembuh. Setelah dinyatakan sembuh oleh dokter, Saminem baru diperbolehkan pulang Kamis (15/10/2015). Keesokan harinya, Saminem melaporkan kasus kekerasan yang dilakukan Suparto ke SPKT Polres Nganjuk.

Advertisement

Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Wahab Nuryono, menjelaskan kasus kekerasan yang menimpa Suminem masih didalami petugas kepolisian di Unit PPA Satrekrim Polres Nganjuk. Menurut dia, Polres Nganjuk juga sudah meminta keterangan dari beberapa saksi. “Berdasarkan keterangan saksi, pelaku [Suparto] sudah sering melakukan KDRT terhadap korban [Suminem] yang tidak lain adalah istrinya sendiri meski terlibat dalam masalah sepele,” jelas Wahab.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif