SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Penganiayaan Magetan dilaporkan seorang polisi berpangkat brigadir dua.

Madiunpos.com, MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerima aduan dari salah seorang polisi setempat terkait kasus penganiayaan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Seorang bintara berpangkat brigadir dua melaporkan perwira atasannya ke unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Magetan karena tidak terima dipukul oleh perwira tersebut.

Wakil Kapolres Magetan Kompol Asih Dwi Yuliati, Kamis (19/5/2016), mengatakan, bintara yakni Bripda Reza melaporkan mengalami kekerasan oleh atasannya berinisial D.

Adapun kekerasan yang dilakukan adalah dengan cara menampar korban saat gladi bersih pisah dan sambut Kapolres Magetan dari AKBP Johanson Ronald Simamora ke AKBP Heru Agun Nugroho beberapa waktu lalu.

“Memang benar ada pelaporan. Namun menurut perwira terlapor, apa yang dilakukannya terhadap bintara pelapor adalah semata-mata untuk memberi pelajaran agar korban bisa lebih disiplin,” ujar Asih.

Terkait laporan tersebut, bintara pelapor telah menjalani pemeriksaan secara tertutup di ruang Kasi Propam Polres Magetan. Namun pihaknya masih enggan menjelaskan hasil pemeriksaan Propam itu.

Asih menambahkan, sejauh ini diketahui tidak ada luka atau lebam dari kekerasan yang dilakukan perwira D terhadap korban.

Meski masih enggan membeberkan hasil pemeriksaan Propam, pihaknya memastikan semuanya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami sangat menghargai keputusan korban untuk melapor ke propam. Kami juga pastikan semua proses akan berjalan sesuai aturan yang ada,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya