SOLOPOS.COM - Aparat Satpol PP membongkar warung makan PKL di seputaran RSUD dr. Soedono, Madiun, Jumat (14/8/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fikri Yusuf)

Penertiban PKL digalakkan Pemkot Madiun.

Pemerintah Kota Madiun menggalakkan penertiban warung pedagang kaki lima (PKL) yang dianggap mengganggu keindahan kota. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (14/8/2015), membongkar warung-warung makan PKL di kawasan RSUD dr. Soedono, Madiun. Penertiban sejumlah kios dan warung PKL di kawasan RSUD Dr Soedono itu karena kios dan warung itu didirikan di trotoar yang mestinya untuk pejalan kaki.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

 

KLIK DI SINI untuk Berita Lengkapnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya