SOLOPOS.COM - Ilustrrasi pendaftaran anggota Polri. (polresmagetan.com)

Penerimaan Polri di Magetan diikuti 238 orang.

Madiunpos.com, MAGETAN — Pendaftar penerimaan calon anggota Polri secara online dari Kabupaten Magetan mencapai 339 orang. Dari 339 pendaftar online, 238 pendaftar telah melakukan verifikasi dan mendapatkan nomor pendaftaran.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Seluruh calon anggota Polri itu menandatangani pakta integritas dalam acara Sidang Terbuka Penentuan Kelulusan Hasil Pemeriksaan Administrasi Awal Penerimaan Taruna Akademi Kepolisian, Bintara, dan Tamtama Polri tahun anggaran 2016 Panbarim Polres Magetan di Mapolres Magetan, Minggu (1/5/2016).

Kapolres Magetan, AKBP Johanson Ronald Simamora, mengatakan dari 238 pendaftar yang telah mendapatkan nomor pendaftaran terdiri atas 17 pendaftar Taruna Akpol, 196 pendaftar Bintara, dan 25 pendaftar Tamtama.

Ronald menyampaikan seluruh proses penerimaan anggota Polri tidak dipungut biaya apa pun dan dilakukan secara transparan.

Dia menekankan seluruh orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang menjanjikan jaminan kelulusan putra-putrinya dalam proses penerimaan siswa Polri dengan memberikan sejumlah uang.

“Penerimaan calon siswa untuk semua unsur mulai untuk calon Akpol, Bintara, dan Tamtama harus terbebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (KKN), ” kata dia yang dikutip Madiunpos.com dari laman polresmagetan.com, Senin (2/5/2016).

Menurut Ronald, penandatanganan pakta integritas merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan penerimaan anggota Polri yang transparan.

Selain itu juga untuk menepis anggapan penerimaan anggota Polri yang sering diwarnai praktik KKN serta dengan proses yang akuntabel dan terbuka.

“Dengan proses rekrutmen yang transparan diharapkan bisa menghasilkan produk yang memiliki kualitas yang baik dan siap melaksanakan tugas kepolisian dan tidak termotivasi dengan hal-hal lain,” terang dia.

Dia menegaskan jika ada calon anggota Polri yang terbukti melakukan penyuapan maka yang menyuap dan yang menerima suap akan dikenakan sanksi tegas hingga sanksi pidana. Untuk calon anggota Polri akan dicoret dari kepesertaan dan panitia yang menerima suap akan ditindak tegas.

“Jangan percaya ketika ada orang yang menjanjikan kelulusan dalam penerimaan anggota Polri. Hal ini sangat penting karena selama ini diduga sudah banyak orang tua dari calon anggota Polri yang tertipu dengan janji kelulusan dalam proses penerimaan. Percaya pada kemampuan diri sendiri dan selalu berusaha dan berdoa,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya